HEADLINE

Praktik Eksploitasi Anak Papua di Penampungan Jakarta Dibongkar

"Pelaku berinisal SK memberikan iming-iming pendidikan sekolah agama untuk mendapatkan anak-anak Papua. "

Yudi Rachman

Praktik Eksploitasi Anak Papua di Penampungan Jakarta Dibongkar
Foto: Yudi Rachman/KBR

KBR, Jakarta- Lsm Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) membongkar praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap 7 anak dari Papua di penampungan Jakarta Timur. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait kaburnya salah satu anak dari penampungan warga berinisial SK. Kata dia, lembaganya kemudian menghubungi polisi dan kementerian sosial untuk melihat penampungan SK.

"Mengamankan anak itu yang sedang dalam kondisi sakit. Pelaku ini sedang diperiksa intensif di Polres Jakarta Timur karena kita bekerjasama dengan Polres Jakarta Timur untuk mengungkap kasus ini bahwa telah terjadi fakta menunjukkan praktek-praktek eksploitasi, kekerasan dan penganiayaan," jelas Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Minggu (19/2/2017).


Arist menambahkan SK mengaku sebagai biarawati untuk mendapatkan anak-anak dengan iming-iming akan memberikan pendidikan sekolah agama. Kata dia, pelaku sengaja datang ke kampung-kampung di Papua Barat dan merayu orang tuanya agar memberikan anaknya untuk dibawa ke Jakarta.


Namun kata Arist, selama dua tahun anak-anak itu tidak mendapatkan pendidikan layak. Anak berusia 5-13 tahun tersebut juga tidak dirawat dan diberi makan. Bahkan salah satu anak mengalami kekerasan dengan menjalani hukuman minum bekas cuci lantai.


"Selama dua tahun, pendidikan misionaris dari SK tak berjalan sama sekali. Ketujuh bocah itu malah mendapat kekerasan verbal maupun fisik, terlebih pada korban paling tua, M, yang berumur 13 tahun," jelas Arist.


Dari tujuh anak yang dibebaskan empat orang sudah dijemput keluarganya. Sementara tiga orang masih belum teridentifikasi keluarganya.


"Yang empat teridentifikasi, 4 anak besok pulang K (10), M (13), Y (5), Y (7), yang tiga tidak teridentifikasi, CR 5 tahun JH 5 tahun Y 9 tahun," jelasnya.


Editor: Sasmito

  • eksploitasi Anak
  • Papua
  • Jakarta Timur
  • kementerian sosial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!