HEADLINE

Menteri Yasonna Siapkan Penjara di Pulau Terluar bagi Bandar Narkoba

""Berikutnya kita sedang kaji penempatan mereka nanti, saya sedang memikirkan lapas di pulau terluar itu.""

Menteri Yasonna Siapkan Penjara di Pulau Terluar bagi Bandar Narkoba
Ilustrasi


KBR, Jakarta- Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyerahkan daftar nama bandar narkoba yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Tujuannya  kata Yasonna, untuk  memindahkannya ke lembaga pemasyarakatan yang jauh lebih ketat pengamanannya.

"Dengan BNN dan kepolisian selalu koperatif. Dengan BNN dengan kepolisian selalu, operasi ini ya kadang memang kerja sama ada yang ditangkap seolah olah itu polisi padahal kita yang kerja sama. Kadang-kadang dibilang ini operasi BNN padahal kita meminta, jadi memang kerja sama itu sudah ada. Mulai bulan dua kita sudah rapat kerja khusus soal ini," ujar Yasonna Laoly kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jumat (03/02).


Kata dia, nantinya para bandar narkoba besar ini akan dijadikan satu di sebuah lembaga pemasyarakatan yang dibuat khusus agar mereka terisolir dari dunia luar. Menurut rencana kata dia,  bakal membangun lapas di Kepulauan Natuna.


Di sana nantinya segala macam akses yang menghubungkan para bandar besar ini dengan dunia luar diputus. Termasuk kata dia, dengan penjenguk, para bandar ini nantinya akan dipisahkan ruangannya dan tidak boleh berinteraksi secara langsung.


"Berikutnya kita sedang kaji penempatan mereka nanti, saya sedang memikirkan lapas di pulau terluar itu. Kemudian kemarin kita bicara dengan BNPT, BNN mengatakan di Natuna, saya punya tanah di situ. Karena kementerian punya tanah 10 hektare itu tidak cukup, mungkin 20 sampai 30 hektare lagi karena Natuna kan jauh. Persoalan kita kalau buat jammer kadang-kadang tetangga di luar lapas complain. Kalau seperti Cipinang nggak dapat sinyal jadi memang mengaturnya menjadi sangat berat. Sekarag proses bertamu sudah harus pakai pembatas tidak boleh lagi bersentuhan," ucapnya.


Terkait laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memastikan ada 39 lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia yang terindikasi menjadi tempat bisnis narkoba yang dikendalikan oleh narapidana, dia mengaku hal itu sangat memalukan. Dia berjanji akan menindak tegas jika ada Kalapas dan Kakanwil yang terlibat kasus narkoba. Dia mengatakan sanksi yang diberikan hingga pemecatan ataupun hanya penurunan jabatan.


"Enggak boleh lagi, saya sudah katakan kalau ada kejadian-kejadian seperti ini ambil tindakannya berjenjang dua ke atas. Jadi kalau Kalapasnya ya dua ke atas Kakanwil kena. Jadi sekarang harus apa sebenarnya memang sudah ada beberapa penurunan dari beberapa operasi-oeprasi, tapi tidak mudah nampaknya karena ini menyangkut uang yang sangat besar, jaringan yang besar," tambahnya.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
  • penjara di pulau terluar
  • Bandar Narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!