HEADLINE

Dituding Antasari, SBY Minta Kasus Dibuka Lagi

""Saya tidak pernah mempengaruhi polisi, jaksa, atau hakim dalam kasus tersebut,""

Rio Tuasikal

Dituding Antasari, SBY Minta Kasus   Dibuka Lagi
Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Bekas Presiden SBY meminta kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret bekas ketua KPK Antasari Azhar dibuka kembali. Hal ini SBY nyatakan seusai Antasari menyebut SBY mengetahui rekayasa kasusnya pada 2009 lalu.

Kata SBY, kasus itu masih bisa dibuka kembali mengingat para penegak hukum yang menangani kasus itu masih ada.


"Saya kita para penegak hukum yang memproses kasus Antasari masih ada," terangnya di rumahnya di Kuningan Jakarta, Selasa (14/2/2017) malam.


"Penyelidik dan penyidik kepolisian masih ada, mantan kapolrinya masih ada. Penuntut, jajaran kejaksaan, masih ada. Mantan Jaksa Agungnya masih ada. Pemutus tuntutan, majelis hakim, saya kira juga masih ada," tandasnya.

Baca: Antasari Minta SBY Jujur

SBY mengatakan tidak mengetahui bagaimana mekanisme hukum untuk membuka kasus itu kembali. Namun kata dia proses hukum kasus tersebut telah berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Saya tidak pernah mempengaruhi polisi, jaksa, atau hakim dalam kasus tersebut," paparnya.


Dalam tweet-nya di @SBYudhoyono, dia menyebut pernyataan Antasari hanyalah fitnah dan upaya mendiskreditkan dirinya.


Sebelumnya bekas Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan SBY mengetahui rekayasa kasusnya. Dia bahkan menyebut SBY mengutus Bos MNC media Harry Tanoesoedibjo dan meminta Antasari tidak melanjutkan kasus Aulia Pohan, besan SBY. Saat itu Aulia Pohan menjabat sebagai gubernur BI dan terlilit kasus aliran dana.


Editor: Rony Sitanggang

  • eks ketua kpk antasari azhar
  • Eks presiden susilo bambang yudhoyono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!