HEADLINE

Suap, Gubernur Sumut Dituntut 4.5 Tahun Penjara

""Pak Gatot sama Bu Evy kita tuntut dia bersalah untuk dua tindak pidana""

Randyka Wijaya

Suap, Gubernur Sumut Dituntut 4.5 Tahun Penjara
Gubernut Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (Sumber: Situs Gatot)

KBR, Jakarta- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut empat tahun enam bulan penjara terhadap Gubernur  Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti. Gatot dan Evy didakwa memberi suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara dan Sekjen Partai Nasdem sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Rio Capella.

Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putrie juga meminta barang bukti dirampas negara.

"Pak Gatot sama Bu Evy kita tuntut dia bersalah untuk dua tindak pidana. Satu memberi suap kepada hakim PTUN, satu lagi memberi suap kepada Rio Capella." Kata Jaksa Irene Putrie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/02/2016). 

Irene melanjutkan, "tuntutan pidananya untuk Pak Gatot pidana penjara 4 tahun, 6 bulan, Bu Evy itu 4 tahun dan denda 400 juta subsider 5 bulan kurungan. Untuk barang bukti, uang suap kita rampas, handphone milik terdakwa termasuk terdakwa hakim dan juga Rio kita rampas. Yang lain ada yang terlampir dalam berkas ada yang kita kembalikan."

Pengajuan diri Gatot sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dianggap hal yang meringankan oleh Jaksa. Menurut Irene, Gatot telah mengaku memberi uang kepada Rio Capella dan anggota DPRD Sumatera Utara. Atas dasar itu pengajuan JC Gatot diterima.


Dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat kuasa hukum Gatot, OC Kaligis. Anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara alias Gerri akan divonis oleh Majelis Hakim Tipikor sore ini.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho
  • Evy Susanti
  • tuntutan 4.6 tahun penjara
  • Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putrie
  • Kasus Suap PTUN Medan
  • bekas Sekjen Partai Nasdem Patrice RIo Capella

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!