HEADLINE

Ratusan Warga Jombang Ambil Paksa Tanah Desa yang Dikuasai Kasun Pelaku Tambang Ilegal

Ratusan Warga Jombang Ambil Paksa Tanah Desa yang Dikuasai Kasun Pelaku Tambang Ilegal

KBR, Jombang– Ratusan warga Desa Pucangsimo, Jombang, Jawa Timur, merusak tanaman padi di sawah bengkok milik sesa. Aksi  dilakukan lantaran sawah kas Desa  hingga kini masih dikuasai oleh perangkat Desa yang telah diberhentikan. Warga mencabuti tanaman padi di sawah tersebut dan memasang papan peringatan.

Salah satu tokoh warga, Masudin, mengatakan, aksi  dipicu  ulah bekas Kepala Dusun bernama Hari, yang dipecat setelah terlibat kasus tambang ilegal yang terkesan menantang. Pasca dipecat, tanah bengkok seluas 2,5 hektare lebih milik Desa yang pernah menjadi ganjaranya malah ditanami Hari.

 

Bahkan, kata Masudin, sejauh ini tidak ada itikad baik Hari untuk menyerahkannya kepada Pihak Desa. Warga yang kesal lantas meluruk ke sawah dan meminta Hari agar tidak menanaminya.


“Berdasarkan aturan Perdes yang ada bahwa pemberhentian Hari sebagai Kepala Dusun sudah turun dan ini mengikat sifatnya. Perangkat Desa yang diberhentikan secara tidak hormat maka segala hal jabatan dan mengenai sawah ganjaran hari itu juga harus dicabut dari haknya sejak SK itu diterbitkan. Tapi dari saudara mantan kamituwo ini nekat untuk menanami, makanya dari masyarakat ini turun tangan," kata Masudin, Kamis (18/02/16).


Sebelumnya, pemberhentian secara paksa terhadap kepala Dusun Simo, Hari dilakukan kepala Desa setempat sejak beberapa bulan lalu. Pemecatan itu dilakukan atas desakan masyarakat setelah mengetahui Kasun mereka menjadi pelaku tambang illegal. Warga beralasan, ulah Hari sebagai kasun tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, namun justru merusak lingkungan Desanya dengan melakukan kegiatan pengerukan tanah ilegal. 


Sejak saat itu, posisi Hari sebagai Kepala Dusun diambil alih oleh pihak Desa. Namun tanah kas desa yang menjadi ganjarannya selama menjabat hingga saat ini tidak dikembalikan kepada Desa sehingga mematik reaksi keras warga.


Editor: Rony Sitanggang
  • rebutan tanah bengkok
  • Desa Pucangsimo
  • Jombang
  • Jawa Timur
  • tambang ilegal
  • rebutan tanah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!