HEADLINE

Pengusiran Ahmadiyah Bangka, Kapolri: Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi

"Kaukus Pancasila DPR khawatir rencana pengusiran Ahmadiyah di Bangka akan merambat ke daerah lain"

Pengusiran Ahmadiyah Bangka, Kapolri: Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi
Bupati Bangka Tarmizi Saat (Sumber: Youtube)

KBR, Jakarta-  Kepolisian Republik Indonesia  berjanji akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada pengusiran terhadap warga Ahmadiyah di Kabupaten Bangka. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti  mengatakan,  sudah memerintahkan Kepolisian Daerah Bangka untuk mengantisipasi hal ini.

"Itu termasuk kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi, sehingga kapolda akan menjaga semaksimal mungkin agar tidak dilakukan pengusiran. Oleh karena itu aparat pemerintah harus tahu soal konstitusi itu dan bagaimana implementasinya di lapangan," kata Kapolri Badrodin di Markas Besar Polri, Jumat (05/02/2016).


Sementara itu Kaukus Pancasila DPR khawatir rencana pengusiran Ahmadiyah di Bangka akan merambat ke daerah lain. Anggota Komisi Bidang Agama, Eva Sundari, geram dengan pembangkangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka. Padahal dia mengaku sudah melakukan kontak dengan pejabat setempat dan meminta pengusiran dibatalkan. Namun, nyatanya desakan itu tidak digubris.


"Saya menyiapkan surat untuk meminta ketemu dengan pejabat-pejabat ini. Untuk membuat kebijakan garis  besar agar hal ini tidak berulang di daerah lain. Karena trennya kan ini akan diulang di beberapa daerah yang Ahmadiyahnya ada,"tegas  Anggota Komisi Bidang Agama, Eva Sundari, Jumat (05/02).


Eva mengatakan,  sedang menyiapkan surat untuk memanggil pemerintah daerah. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membuat kebijakan agar praktik kebencian ini tidak menyebar ke daerah lain.


Hari ini merupakan tenggat waktu dari ancaman serangan terhadap Ahmadiyah di Srimeranti, Kabupaten Bangka. Pemerintah Bangka mengklaim pengusiran ini sebagai hasil kesepakatan dengan JAI. Namun, warga Ahmadiyah sendiri membantah adanya kesepakatan itu. 



hari ini merupakan tenggat yang diberikan pemerintah kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung bagi Jemaah Ahmadiyah mengosongkan pemukiman. Namun, warga Ahmadiyah dengan tegas menolak untuk pindah. 

  • Kapolri Badrodin Haiti
  • jemaat ahmadiyah bangka
  • #intoleransi
  • Bupati Bangka Tarmizi Saat
  • Anggota Komisi Bidang Agama
  • Eva Sundari
  • kaukus pancasila dpr
  • Toleransi
  • petatoleransi_16Kepulauan Bangka Belitung_biru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!