Bagikan:

Pemerintah Akan Percepat Penyaluran Dana Desa

Penyaluran dana desa 2016 akan dimajukan dari April menjadi Maret

BERITA | NASIONAL

Jumat, 26 Feb 2016 18:58 WIB

Author

Dian Kurniati

Pemerintah Akan Percepat Penyaluran Dana Desa

Ilustrasi: Jalan desa yang rusak di Trenggalek (foto: KBR/Adhar M.)

KBR, Jakarta– Pemerintah akan mempercepat penyaluran dana desa. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, penyaluran dana desa akan dipangkas menjadi dua kali dari yang sebelumnya tiga kali.

Kata Mardiasmo, penyaluran dana desa 2016 akan dimajukan dari April menjadi Maret.

“Kami dari Kementerian Keuangan akan mencoba mempercepat penyaluran dana desa. Rencananya kan selama ini tiga kali, 40 persen, 40 persen, 20 persen. Kami telah sampaikan supaya menjadi 60 persen dan 40 persen. Berarti kan bulan Maret sudah disampaikan 60 persen, otomatis lebih cepat,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo   di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (26/02/16). 

mardiasmo melanjutkan, "lebih cepat disalurkan lebih bagus, supaya desa sudah dapat dana desa dan dapat dioptimalkan."

Mardiasmo mengatakan, percepatan penyaluran dana desa untuk mendorong desa segera memanfaatkan dana itu. Nantinya, setiap desa juga akan memiliki waktu yang cukup untuk mendorong penyerapan dana itu. Selain itu, penyaluran yang dipercepat juga akan memudahkan koordinasi saat Kementerian Perdagangan turut menyalurkan dana alokasi khusus untuk pasar dan gudang logistik, sehingga kedua dana itu dapat bersinergi dengan baik.

Anggaran dana desa pada 2016 naik dua kali lipat dari 2015, yaitu sebesar Rp 46 triliun. Dana desa memiliki tiga prioritas peruntukan dana, meliputi pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar, dan peningkatan ekonomi lokal.

Editor: Rony Sitanggang

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending