HEADLINE

Maret, Kominfo Keluarkan Permen Atur Whatsapp

Maret, Kominfo Keluarkan Permen Atur Whatsapp

KBR, Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan peraturan yang mengatur penyedia layanan konten berupa data dan multimedia melalui jaringan internet atau over the top (TOT) asing berupa peraturan menteri (Permen). Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, kementeriannya akan mewajibkan TOT asing menjadi badan usaha tetap (BUT).

Kata Rudi, kebijakan itu dibuat untuk melindungi konsumen.

“Kominfo akan mengeluarkan aturan, Insyaallah akhir Maret 2016 ini, akhir bulan depan. kebijakan bahwa OTT itu harus BUT, badan usaha tetap atau permanent establish di Indonesia. Tetapi nanti akan ada masa transisi kan. Karena kan Indonesia ini bagaimana pun negara yang mempunyai lingkungan investasi yang friendly. Artinya masih ada masa transisi yang harus kita bicarakan lagi,” kata Rudiantara di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (16/02/16).


Rudiantara menyebutkan empat alasan pewajiban TOT asing menjadi BUT. Pertama, sebagai bentuk pelayanan untuk konsumen. Kedua, untuk melindungi konsumen karena seluruh data pelanggan tersimpan di luar negeri dan tidak diketahui bentuk perlindungannya. Ketiga, harus ada bentuk kompetisi bisnis yang setara dan bertanggungjawab. Keempat, akan ada pengakuan legal di mata hukum dan pemenuhan pajak kepada negara.



Rudiantara mengatakan, negara sangat wajar mengatur jasa layanan berbasis internet ini karena dapat merugikan perusahaan konsumen, perusahaan telekomunikasi, dan negara. Selain itu, sudah banyak negara yang sudah memberlakukan kebijakan serupa.


Saat ini, sudah banyak layanan OTT asing yang digunakan masyarakat Indonesia, seperti Line, WhatsApp, Kakao Talk, dan Mobile Facebook. Dalam praktiknya nanti, Rudiantara mempersilakan OTT asing itu membentuk perusahaan sendiri atau bekerja sama dengan provider. Dia menambahkan, saat ini perusahaan yang menyatakan kesediannya menjadi BUT adalah Line.


Editor: Rony Sitanggang

  • sosial media
  • whatsapp
  • rudiantara
  • kominfo
  • permen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!