KBR, Jakarta- Komisi Yudisial memastikan akan mengawasi peradilan pembunuhan aktivis Salim Kancil di PN Surabaya. Nantinya, kata Wakil Ketua KY, Farid Wajdi, akan ada tim yang dikirim untuk mengawasi jalannya persidangan. Tetapi dia belum bisa menentukan apakah tim yang dikirim berasal dari KY pusat atau KY Surabaya.
Farid juga belum bisa
memutuskan apakah pengawasan itu akan dilakukan tertutup atau terbuka.
KY juga akan mempertimbangkan penelusuran jejak hakim dalam sidang Salim
Kancil.
"Mestinya
pada tingkat peradilan Surabaya, kalau ada penguhubung KY. Nanti saya
akan pastikan apa sudah ada pemantaun atau belum, kemudian saya akan
memastikan apakah ada permintaan untuk pemantauan sudah ada atau belum.
Tetapi memang kasus yang menyangkut perhatian publik, ada inisiatif atau
respon yang dilakukan KY dalam pemantauan, mengirim tim pemantau," ujar Farid kepada KBR, Sabtu (02/20).
Kamis lalu, sidang perdana kasus pembunuhan
Salim Kancil digelar di PN Surabaya. Sebanyak 35 terdakwa pembunuhan
didatangkan. Menurut tim pengacara, ada upaya penyederhanaan dalam kasus
ini. Sebab para terdakwa dijerat pasal pembunuhan biasa dan bukan
pembunuhan berencana.
Tim Pemantau Peradilan Salim Kancil meminta Komisi
Yudisial mengawasi rangkaian sidang aktivis anti-tambang tersebut.
Koordinator tim ini, Wachid, mengatakan ini untuk menjaga persidangan
tetap adil dan bebas dari campur tangan pihak mana pun. Dia meminta KY
tegas menindak hakim jika ada pelanggaran etik.
Editor: Dimas Rizky