HEADLINE

KY Pastikan Awasi Peradilan Pembunuh Salim Kancil

KY Pastikan Awasi Peradilan Pembunuh Salim Kancil

KBR, Jakarta- Komisi Yudisial memastikan akan mengawasi peradilan pembunuhan aktivis Salim Kancil di PN Surabaya. Nantinya, kata Wakil Ketua KY, Farid Wajdi, akan ada tim yang dikirim untuk mengawasi jalannya persidangan. Tetapi dia belum bisa menentukan apakah tim yang dikirim berasal dari KY pusat atau KY Surabaya. 

Farid juga belum bisa memutuskan apakah pengawasan itu akan dilakukan tertutup atau terbuka. KY juga akan mempertimbangkan penelusuran jejak hakim dalam sidang Salim Kancil.

"Mestinya pada tingkat peradilan Surabaya, kalau ada penguhubung KY. Nanti saya akan pastikan apa sudah ada pemantaun atau belum, kemudian saya akan memastikan apakah ada permintaan untuk pemantauan sudah ada atau belum. Tetapi memang kasus yang menyangkut perhatian publik, ada inisiatif atau respon yang dilakukan KY dalam pemantauan, mengirim tim pemantau," ujar Farid kepada KBR, Sabtu (02/20).

Kamis lalu, sidang perdana kasus pembunuhan Salim Kancil digelar di PN Surabaya. Sebanyak 35 terdakwa pembunuhan didatangkan. Menurut tim pengacara, ada upaya penyederhanaan dalam kasus ini. Sebab para terdakwa dijerat pasal pembunuhan biasa dan bukan pembunuhan berencana. 

Tim Pemantau Peradilan Salim Kancil meminta Komisi Yudisial mengawasi rangkaian sidang aktivis anti-tambang tersebut. Koordinator tim ini, Wachid, mengatakan ini untuk menjaga persidangan tetap adil dan bebas dari campur tangan pihak mana pun. Dia meminta KY tegas menindak hakim jika ada pelanggaran etik.

Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • pengadilan
  • Salim Kancil
  • kasus
  • tambang ilegal
  • berita
  • Komisi Yudisial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!