HEADLINE

KRI Sultan Thaha Tangkap Kapal Buronan Internasional

""Kita akan bekerjasama dengan penyidik dari Norwegia.""

Gabriella Ria

KRI Sultan Thaha Tangkap Kapal Buronan  Internasional
Ilustrasi: Penenggelaman kapal pencuri ikan (Sumber: KKP)

KBR, Jakarta- TNI Angkatan Laut menangkap  kapal berbendera Nigeria MV Viking. Kapal ditangkap lantaran diduga  telah melanggar aturan penangkapan ikan internasional. Menurut Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar), Taufiqurrahman, kapal yang jadi buronan Interpol sejak 2013 ini diindikasi melakukan penangkapan dan penjualan ikan ilegal.

"Setelah dari OPL, biasanya mereka berangkat dari sana, menuju ke Samudera Atlantik dan kembali dengan hasil tangkapan. Namun ada yang aneh, ini juga yang akan kita dalami," ungkap Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar), Taufiqurrahman, Jumat (26/02/2016). 


Taufiqurrahman melanjutkan, "kita akan bekerjasama dengan penyidik dari Norwegia. Karena mereka setiap keluar, itu enggak tahu ikannya mau dibawa kemana. Nanti setelah keluar (dari perairan negara tertentu), itu baru diarahkan."


Selain itu, kapal ini sengaja mematikan sistem pelacak otomatisnya. Mesin kapal juga tidak sesuai dengan yang terdaftar di dokumen. Kapal ini juga diketahui telah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera, dan 8 kali mengganti call signnya. Saat ditangkap, MV Viking menggunakan bendera Nigeria.


Kata Taufiq, kapal ini tergolong stateless vessel, atau bukan milik negara manapun. Sehingga, negara yang menangkapnya berhak menenggelamkannya.  Namun sebelum itu, TNI AL  masih menyelidiki modus operandi MV Viking. Termasuk, melacak keberadaan pemilik kapal. Menurut keterangan Anak Buah Kapal(ABK), pemilik berada di Singapura. Namun nomor terakhir yang mereka miliki tidak lagi dapat dihubungi.


Kemarin, Komando Armada RI Kawasan Barat menangkap kapal buronan Interpol, MV Viking. Penangkapan dilakukan 12,5 mil dari kawasan perairan Kepulauan Riau. Saat penangkapan, kapal dalam keadaan tanpa muatan. Ada 11 orang ABK, 6 di antaranya adalah Warga Negara Indonesia. 

  • KKP
  • kapal pencuri ikan
  • pangarmabar
  • MV Viking

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!