HEADLINE

KKP Segera Tenggelamkan Kapal MV Viking

""Kita akan mencari lokasi yang tepat. Mudah-mudahan bukan cuma ditenggelamkan saja, tetapi bisa jadi diving site untuk membantu potensi wisata.""

Gabriella Ria

KKP Segera Tenggelamkan Kapal MV Viking
Ilustrasi: Penenggelaman kapal pencuri ikan (Sumber: KKP)

KBR, Jakarta-  Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak akan menunggu proses hukum untuk menenggelamkan kapal buronan Interpol, MV Viking yang ditangkap  Kamis malam. Kata Menteri  Susi Pudjiastuti, KKP saat ini sedang mencari lokasi penenggelaman yang tepat.

Susi  sedang menjajaki potensi wisata yang bisa dibangun dari penenggelaman kapal ini. 

"Target kita adalah segera melakukan penenggelaman atas MV VIking ini tanpa melalui prosedur pengadilan dan inkrah. Berarti langsung kita akan tarik," ujar Menteri  Susi Pudjiastuti  saat Konferensi Pers, Jumat (26/02/2016). 

Susi melanjutkan, "kita akan mencari lokasi yang tepat. Mudah-mudahan bukan cuma ditenggelamkan saja, tetapi bisa jadi diving site untuk membantu potensi wisata."

Susi mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisatan soal potensi wisata ini. Dia mengungkapkan bahwa bangkai kapal yang akan ditenggelamkan ini nantinya bisa menjadi rumah bagi ikan-ikan. Sehingga, kawasan tempat penenggelaman itu bisa menjadi salah satu diving spot baru di Indonesia.

Soal dampak lingkungannya, Susi memastikan rencananya ini tidak akan mencemari lingkungan. Sebab, seluruh mesin dan oli sudah dikeluarkan dan yang ditenggelamkan hanya badan kapalnya saja.

Ketika ditanya soal lokasi yang cocok, Susi mengatakan, ""Ya karena saya orang Pangandaran, yang paling cocok ya di Pangandaran."

Kemarin, Komando Armada RI Kawasan Barat menangkap kapal MV Viking 12,5 mil dari kawasan perairan Kepulauan Riau. Sejak 2013, kapal ini sudah menjadi buronan Interpol karena melakukan penangkapan ikan ilegal dan penipuan. Kapal ini diketahui dengan sengaja mematikan sistem pelacak otomatisnya dan kerap berganti identitas.


Ketika ditangkap, kapal tersebut dinakh odai   warga negara Chili. Ada 11 Anak Buah Kapal di dalamnya, 6 di antaranya WNI. Keenam WNI tersebut diketahui bekerja secara ilegal. Saat ini, pemilik kapal masih buron. Namun, lokasi terakhir diketahui ia berada di Singapura.

 

  • mv viking
  • kapal pencuri ikan
  • Susi Pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!