KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak akan menunggu proses hukum untuk menenggelamkan kapal buronan Interpol, MV Viking yang ditangkap Kamis malam. Kata Menteri Susi Pudjiastuti, KKP saat ini sedang mencari lokasi penenggelaman yang tepat.
Susi sedang menjajaki potensi wisata yang bisa dibangun dari penenggelaman kapal ini.
"Target kita adalah segera melakukan penenggelaman atas MV VIking ini tanpa melalui prosedur pengadilan dan inkrah. Berarti langsung kita akan tarik," ujar Menteri Susi Pudjiastuti saat Konferensi Pers, Jumat (26/02/2016).
Susi melanjutkan, "kita akan mencari lokasi yang tepat. Mudah-mudahan bukan cuma ditenggelamkan saja, tetapi bisa jadi diving site untuk membantu potensi wisata."
Susi mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisatan soal potensi wisata ini. Dia mengungkapkan bahwa bangkai kapal yang akan ditenggelamkan ini nantinya bisa menjadi rumah bagi ikan-ikan. Sehingga, kawasan tempat penenggelaman itu bisa menjadi salah satu diving spot baru di Indonesia.
Soal dampak lingkungannya, Susi memastikan rencananya ini tidak akan mencemari lingkungan. Sebab, seluruh mesin dan oli sudah dikeluarkan dan yang ditenggelamkan hanya badan kapalnya saja.
Ketika ditanya soal lokasi yang cocok, Susi mengatakan, ""Ya karena saya orang Pangandaran, yang paling cocok ya di Pangandaran."
Kemarin, Komando Armada RI Kawasan Barat menangkap kapal MV Viking 12,5 mil dari kawasan perairan Kepulauan Riau. Sejak 2013, kapal ini sudah menjadi buronan Interpol karena melakukan penangkapan ikan ilegal dan penipuan. Kapal ini diketahui dengan sengaja mematikan sistem pelacak otomatisnya dan kerap berganti identitas.
Ketika ditangkap, kapal tersebut dinakh odai warga negara Chili. Ada 11 Anak Buah Kapal di dalamnya, 6 di antaranya WNI. Keenam WNI tersebut diketahui bekerja secara ilegal. Saat ini, pemilik kapal masih buron. Namun, lokasi terakhir diketahui ia berada di Singapura.