HEADLINE

Ini 3 Jurus Pemerintah Tekan Inflasi Sampai 4 Persen

"“Sudah sampai pada posisi yang disepakati bersama, bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah menegakkan betul agar inflasi berada di angka 4 persen""

Ini 3 Jurus Pemerintah Tekan Inflasi Sampai 4 Persen
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: KBR/Jay Setkab)

KBR, Jakarta– Pemerintah telah mempersiapkan strategi menekan inflasi sampai   4 persen. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, skema itu melibatkan seluruh lembaga negara di bidang keuangan meliputi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

“Sudah sampai pada posisi yang disepakati bersama, bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah menegakkan betul agar inflasi berada di angka 4 persen. Dengan demikian, sistemnya lebih sederhana, kedua kita melihat sangat terbuka kemungkinan tingkat bunga landing rate kuartal terakhir tahun ini akan single digit,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Senin (22/02/16).


Strategi yang dimaksud Darmin adalah pertama, BI didorong menurunkan policy rate-nya mendekati angka 4 persen. Tahun ini BI telah menurunkan dua kali suku bunga acuan atau BI rate dengan besaran masing-masing 25 basis point menjadi 7 persen. Penurunan itu akan terus didorong sehingga mendekati target inflasi.

Kedua, Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah sepakat agar perusahaan-perusahaan milik negara tidak meminta suku bunga khusus kepada bank. Kebijakan itu untuk menekan cost of fund atau dana yang harus dibayarkan bank pada pemilik dana. Darmin mengatakan, kesepakatan dua kementerian itu tidak memerlukan peraturan khusus, melainkan cukup berkomunikasi dengan bank terkait.

Ketiga, OJK akan mematok suku bunga yang akan diberlakukan bank swasta. Sehingga, swasta juga tidak akan memiliki kesempatan memberikan suku bunga spesial untuk nasabah berdana besar. Keempat, LPS juga akan menyesuaikan suku bunganya dengan merujuk BI rate. Darmin berujar, LPS hanya diminta menyesuaikan suku bunganya, sementara tugas menekan suku bunga pada bank tetap di tangan BI dan OJK.

Darmin menambahkan, OJK akan membicarakan aturan suku bunga itu kepada pemimpin masing-masing bank. Dalam pelaksanaanya, OJK juga akan memonitor kebijakan itu secara berkala. OJK juga telah mempersiapkan insentif untuk bank yang mematuhi aturan itu.  Sementara jika melanggar kesepakatan, akan ada hukuman yang diberikan OJK. Mengenai jenis hukumannya, Darmin enggan menjelaskannya. 


Editor: Rony Sitanggang

  • jurus inflasi 4 persen
  • Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
  • OJK
  • BI Rate

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!