HEADLINE

Fatwa Sesat Gafatar, Menag Minta Eks Gafatar Dilindungi Haknya

"Kata Lukman, mereka juga semestinya dibimbing dan dibina agar kembali ke ajaran Islam."

Ninik Yuniati

Fatwa Sesat Gafatar, Menag Minta Eks Gafatar Dilindungi Haknya
Pengungsi Gafatar ditampung di panti Bina Sosial Cipayung, Jakarta (Foto: KBR/ Ade I.)

KBR, Jakarta- Kementerian Agama meminta masyarakat menerima dan mengayomi warga eks-Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ini menyusul fatwa sesat menyesatkan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Gafatar. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, warga eks-Gafatar harus tetap dilindungi  hak sipilnya sebagai sesama warga negara.

Kata Lukman, mereka juga semestinya dibimbing dan dibina agar kembali ke ajaran Islam. Lukman menghimbau masyarakat menyerahkan pada proses hukum, apabila mendapati dugaan pelanggaran.

"Pemerintah menghimbau dan berharap betul agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Serahkan segala sesuatunya ke proses hukum kalau memang masyarakat menilai ada pelanggaran hukum," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Kepresidenan, (3/2). 

Lukman melanjutkan, "maka biarlah bawa ke proses hukum sehingga hukum lah yang menyelesaikan silang sengketa di antara kita secara santun, secara beradab, tidak dengan cara-cara kekerasan dan pemaksaan kehendak."

Lukman Hakim Saifuddin membantah fatwa MUI akan diikuti dengan pemaksaan keyakinan kepada warga eks-Gafatar untuk memeluk Islam. Kata dia, fatwa tersebut dikeluarkan oleh dalam rangka memberikan penjelasan kepada umat Islam. Selain itu, Lukman juga menegaskan, Islam tidak pernah mengajarkan untuk memaksakan keyakinan.


"Fatwa MUI itu konteksnya adalah dalam konteks memberikan penjelasan kepada publik khususnya umat Islam. Jadi sama sekali tidak ada konteks pemaksaan, karena dalam ajaran agama Islam itu tidak ada pemaksaan," kata Lukman. 


Hari ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat Gafatar. Fatwa tersebut mendapatpat penolakan dari Gafatar.  Sebab Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful Tumanurung menganggap, Gafatar tidak memiliki paham yang sama dengan Islam.

Kata dia, bila Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa sesat kepada Gafatar sebagai  salah alamat.

"Kami menyatakan sikap telah keluar dari keyakinan dan paham keagamaan Islam mainstream di Indonesia. Dan tetap berpegang teguh pada paham Millah Abraham sebagai jalan kebenaran Tuhan seperti yang telah diikuti dan diajarkan oleh para nabi dan rasul Allah SWT," kata Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful Tumanurung, Selasa (26/01/2016). 

Mahful melanjutkan, "untuk itu, bukan pada tempatnya apabila Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa sesat kepada kami, atau Gafatar sebagai ormas."


Editor: Rony Sitanggang  
  • fatawa sesat gafatar
  • Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
  • menteri agama lukman hakim syaifuddin
  • Mahful Tumanurung
  • Gerakan Fajar Nusantara
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!