HEADLINE

Diteken, Proyek Palapa Ring Paket Barat Senilai Rp. 1,28 Triliun Dimulai

"Paket Palapa Ring Paket Barat menjangkau wilayah Riau dan Kepualauan Riau dengan panjang kabel serta optik 2.000 kilometer."

Dian Kurniati

Diteken, Proyek  Palapa Ring Paket Barat Senilai Rp. 1,28 Triliun  Dimulai
Menkominfo Rudiantara memberikan arahan dalam penandatanganan proyek palapa ring barat, Senin (29/02). (Sumber: KOminfo)

KBR, Jakarta– Pemerintah telah meneken perjanjian kerja sama proyek palapa ring paket barat dengan pembiayaan swasta 100 persen. Kementerian Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, proyek ini adalah upaya pemerintah menyediakan fasilitas telekomunikasi yang merata di seluruh Indonesia. Proyek ini digarap dengan skema kerja sama pemerintah dengan Proyek Kerja sama  Badan Usaha (PKBU) dengan nilai Rp 1,28 triliun.

“Dimulai dengan capacity building, dan lain sebagainya. Akhirnya tender, alhamdulillah hari ini kita saksikan sama-sama penandatanganan untuk di wilayah barat,” kata Menkominfo Rudiantara di kantor Kementerian Keuangan, Senin (29/02/16). 

Rudiantara melanjutkan, "sebetulnya hari ini mau ditanda tangan dua, tengah juga iya, karena hasil tender sudah dilakukan dan sudah diumumkan. Kita structure yang namanya proyek palapa ring ini menggunakan PPP dengan availability payment. Prosesnya sudah jalan."

Proyek Palapa Ring menjadi salah satu Proyek Infrastruktur Strategis Nasional. Rudiantara mengatakan, proyek itu merupakan upaya pemerintah membangun ketersediaan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung sistem telekomunikasi nasional.

Layanan itu memungkinkan sistem komunikasi menghubungkan seluruh kota/kabupaten di seluruh Indonesia karena dibangun di daerah noncommercial demi pemerata akses pita lebar (broadband). Paket Palapa Ring Paket Barat ini akan menjangkau wilayah Riau dan Kepualauan Riau (termasuk Kepulauan Natuna) dengan panjang kabel serta optik 2.000 kilometer.

Rudiantara mengatakan, perjanjian kerja sama proyek itu melibatkan Palapa Ring Paket Barat dan PT. Palapa Ring Barat (konsorsium Moratel-Ketrosden Triasmitra). Dalam proyek itu, Rudiantara bertindak sebagai Penangung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK).

Dia menambahkan, Pendanaan proyek itu murni dari swasta, sehingga tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai bentuk jaminan kerja sama, maka ditandatangani pula perjanjian antara PT. Palapa Ring Barat dengan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) yang merupakan single window policy penyedia penjamin pemerintah untuk proyek yang dikerjasamakan dengan swasta.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Proyek Palapa Ring adalah proyek pertama yang menggunakan skema PKBU. Bambang menyebut proyek kerja sama itu sebagai peristiwa monumental. Maksudnya, pemerintah semakin membuka kesempatan untuk swasta, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membiayai proyek.


“Monumental itu karena sifatnya pecah telur. Bisa dilaksanakannya suatu proyek kerja sama pemerintah-badan usaha. Kalau kita memakai termin kerja sama pemerintah-swasta, di mana swasta menjadi mitra pemerintah dalam membantu proyek infrastruktur, maka terkesan seolah-olah yang boleh hanya swasta murni, yang tidak jelas adalah BUMN-nya di mana? Karena pengertian swasta seolah-olah berbeda dengan BUMN,” kata Bambang.

Dia mengapresiasi skema proyek itu karena selama ini semua kementerian/lembaga memilih APBN untuk membiayai proyeknya. Pelibatan swasta dalam proyek pemerintah akan memberikan dampak bagus, karena negara bisa menambah aset tanpa mengeluarkan dana. Namun, dia mensyaratkan kementerian/lembaga yang menjadi PJPK memberikan dukungan penuh terhadap proyek itu. Pasalnya, kata dia, persiapan proyek yang matang akan sia-sia jika PJPK tidak mendukung.



Editor: Rony Sitanggang 

  • palapa ring barat
  • rudiantara
  • PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia
  • PT. Palapa Ring Barat
  • proyek prioritas
  • APBN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!