KBR, Jakarta- Pengaduan ormas radikal FPI kepada Polres Kabupaten Tasikmalaya, diduga menjadi penyebab dilarangnya diskusi Empat Pilar Kebangsan, yang akan
digelar besok. Menurut Panitia Penyelenggara dari Komunitas Respect and
Dialogue (Ready) Rizal Waqfen, pengaduan itu muncul karena panitia
mengundang komunitas Syiah dan Ahmadiyah dalam diskusi tersebut.
"Polisi
melarang karena ada intervensi dari FPI. Alasan utamanya ialah karena
kami mengundang komunitas Syiah dan Ahmadiyah dalam diskusi ini. Menurut
polres, izinnya akan diberikan jika FPI memberi izin," ujar Rizal saat
dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (02/20).
Sebelumnya, Kapolres
Tasikmalaya Susnandi juga tunduk pada tuntutan FPI. Salah satunya dengan
menutup masjid Ahmadiyah di Kesamaju Tasikmalaya. Polisi kalah dengan
FPI yang menuntut polisi agar melarang seminar kebangsaan tentang
pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45.
Beberapa pembicara dalam seminar itu diantaranya Zuhairi Misrawi, cendekiawan Miftah Fauzi dan Kapolres Tasik Susnadi.
Editor: Dimas Rizky