HEADLINE

Cegah Radikalisasi, Menhukham Siapkan Blok Khusus Napi Terorisme

""Kita buat blok khusus supaya jangan bercampur dengan orang-orang yang lain, karena ditengarai bisa memengaruhi napi lain""

Randyka WIjaya

Cegah Radikalisasi, Menhukham Siapkan Blok Khusus Napi Terorisme

KBR, Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM membuat blok khusus di penjara bagi narapidana kasus terorisme. Blok khusus itu dibuat agar narapidana kasus lain tidak terpengaruh oleh ideologi radikal.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan selain blok khusus, pemerintah juga membuat penjara untuk program deradikalisasi di kawasan Sentul.


"Kita buat tempatkan di blok-blok khusus supaya jangan bercampur dengan orang-orang yang lain, satu. Supaya, karena ditengarai bisa memengaruhi napi yang lain, jadi ada blok-blok khusus yang maximum security." Kata Yasonna Laoly kepada KBR di Hotel Royal Kuningan, Rabu (23/02/2016). 

Yasonna melanjutkan, "yang di Sentul itu untuk program deradikalisasi, ya, beda. Kegiatan-kegiatan di sana adalah dalam rangka untuk program-program agar yang sudah kita klasifikasi ini bisa kita lakukan program yang holistik. Terpadu melibatkan ahli agama, ahli psikologi, ahli apa semua untuk melakukan program deradikalisasi."

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulan Terorime (BNPT) telah mengklasifikasikan narapidana kasus terorisme menjadi empat kategori. Kategori itu mulai dari napi yang tidak bersedia ditemui, kukuh dengan ideologinya, dan menganggap NKRI itu sistem "taghut" hingga napi yang telah berhasil dibina dan mengadopsi pandangan toleran.


Menurut BNPT terdapat 204 narapidana kasus terorisme di seluruh Indonesia. Narapidana itu dari 47 penjara di 17 provinsi di Indonesia.


Menteri Yasonna mengaku, pemindahan narapidana kasus terorisme ke penjara Sentul masih dalam proses hingga sekarang.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • #Toleransi
  • teroris
  • terorisme
  • Yasonna Laoly
  • deradikalisasi
  • radikalisasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!