HEADLINE

Boros Wewenang, Kemenpan RB Rekomendasikan 14 Lembaga Dibubarkan

""Kami sudah meminta Mekopolhukam sesegera mungkin melaporkan kepada Presiden hasil rapat tentang pembubaran lembaga ini agar segera diputuskan.""

Gilang Ramadhan

Salah satu lembaga yang telah dibubarkan. (komisihukum.go.id)
Salah satu lembaga yang telah dibubarkan. (komisihukum.go.id)

KBR, Jakarta- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) merekomendasikan 14 Lembaga Non Struktural (LNS) kepada Presiden Jokowi untuk dibubarkan. Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi, mengatakan, ada pemborosan kewenangan pada 14 lembaga tersebut.

"Kami sudah meminta Mekopolhukam sesegeara mungkin minggu ini untuk melaporkan kepada Presiden hasil rapat Menkopolhukam tentang pembubaran lembaga ini agar segera diputuskan. Mudah-mudahan minggu ini lah, supaya kita bisa melakukan evaluasi terhadap lembaga lain," kata Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi  di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (22/02/2016).


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, enggan merinci 14 lembaga yang direkomendasikan untuk dibubarkan tersebut. Yuddy berdalih informasi ini masih rahasia. Yuddy akan mengumumkan lembaga non struktural yang dibubarkan setelah ada keputusan Presiden Jokowi.


Yuddy menjelaskan, evaluasi 14 lembaga tersebut merupakan kajian dari berbagai aspek. Dimulai dari kajian akademis, konstitusi, kajian komprehensif, investigasi, sampai peninjauan lapangan yang dikerjakan selama delapan bulan. Hal utama yang disoroti dalam evaluasi tersebut hanya soal pemborosan kewenangan. Sementara penilaian terhadap anggaran dan sumber daya manusia tidak begitu signifikan. 

  • 14 lembaga terancam dibubarkan
  • Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi
  • rekomendasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!