HEADLINE

PTM 100 Persen, IDAI Ingatkan Guru dan Murid Harus Vaksin Dosis Lengkap

"Wajib dilakukan dengan syarat semua orang di lingkungan dalam sekolah harus sudah divaksinasi COVID-19 sebanyak dua kali."

Resky Novianto

Guru dan Murid Harus Vaksin Dosis Lengkap
Sejumlah siswa mengikuti PTM di kelas dengan protokol kesehatan di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. (Foto: Tangkapan layar Akun Youtube Re Za Baik)

KBR, Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis video rekomendasi terbaru. Kali ini terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah, berdasarkan pertimbangan risiko peningkatan kasus Covid-19 usai liburan Nataru dan hadirnya varian Omicron di Tanah Air.

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, salah satu rekomendasi yang perlu menjadi perhatian yakni PTM 100 persen yang aman harus dilakukan dengan syarat semua orang di lingkungan dalam sekolah harus sudah divaksinasi COVID-19 sebanyak dua kali.

"Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid. Sekolah juga tetap harus patuh pada protokol kesehatan," ujar Piprim dalam keterangan video yang diterima KBR, Senin (3/2/2022).

Piprim mengatakan, untuk rekomendasi PTM 100 persen hanya disarankan pada kategori anak usia 12-18 tahun. Itu pun dengan syarat tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 maupun transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Sementara itu, kata Piprim, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode campuran (50 persen luring, 50 persen daring) untuk kategori anak usia 6-11 tahun, dengan syarat tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 maupun transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Akan tetapi, IDAI tidak merekomendasikan PTM untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun. "PTM untuk kelompok usia itu belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19, atau tidak ada peningkatan kasus baru."

Piprim menambahkan, pihak sekolah dan pemerintah harus memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilihkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) atau daring. Tidak boleh ada paksaan.

"Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring. Keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak," tuturnya.

Baca juga:

PTM 100 Persen, Jubir Vaksin Kemenkes: Bergantung Izin Orang Tua

Kemenkes Bakal Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi Di Sekolah

Sebelumnya, IDAI melaporkan adanya kewaspadaan kenaikan kasus pasca liburan. Hal ini ditambah dengan hadirnya varian Omicron di Indonesia, ditambah data di negara lain seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus COVID-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir dengan sebagian besar kasus dialami anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.

Editor: Fadli Gaper

  • PTM
  • PTM 100 persen
  • IDAI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!