HEADLINE

Diapresiasi, 30-an Persen Calon Anggota KPU dan Bawaslu dari Perempuan

"Keterwakilan perempuan pada seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu dianggap sudah mencukupi. Sebanyak 37 persen calon anggota KPU dan 30 persen calon anggota Bawaslu adalah perempuan"

Fadli Gaper

Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti apresiasi kerja Timsel Calon Anggota Penyelenggara Pemilu. (Foto: tangkapan layar Youtube Rumah Pemilu)

KBR, Jakarta - Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti mengapresiasi kerja Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, yang memberi porsi yang cukup untuk keterwakilan perempuan.

Bivitri juga memuji kinerja Timsel yang terbuka dan transparan, saat menyeleksi para calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Dan saya kira kita perlu mengapresiasi Pansel sejauh ini yang sudah cukup bagus ya, ada 28 nama calon anggota KPU dan 20 nama calon anggota Bawaslu, dan dua-duanya itu sudah cukup baik. Kalau untuk KPU ada 10 perempuan dari 28 calon, jadi 35,7 persen. Ini sudah dihitungkan oleh Perludem. Kemudian 6 perempuan dari dari 20 calon Bawaslu atau 30 persen, itu sudah terdiri dari calon perempuan," ujar Bivitri Susanti, Ahli Hukum Tata Negara pada diskusi di Rumah Pemilu (4/1/2022).

Baca juga:

Bivitri Susanti menambahkan, nantinya Timsel akan menyeleksi 28 calon anggota KPU menjadi 14 orang. Sedangkan dari 20 nama calon anggota Bawaslu akan disaring menjadi 10 orang. 

Pada 7 Januari nanti, mereka yang lolos seleksi akan diajukan ke Presiden. Baru sesudah itu, diagendakan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Bivitri menyerukan agar semua pihak mengawasi jalannya proses perekrutan calon anggota di KPU dan Bawaslu. Terutama, terkait kepastian keterwakilan perempuan di penyelenggara Pemilu.

Editor: Agus Luqman

  • Penyelenggara Pemilu
  • KPU
  • Bawaslu
  • Bivitri Susanti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!