HEADLINE

Rp9,9 Triliun! Duit untuk Pilkada Serentak 2020

Rp9,9 Triliun! Duit untuk Pilkada Serentak 2020

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, anggaran Pilkada Serentak 2020 mencapai lebih dari Rp9,9 triliun. Anggaran sebesar itu telah disepakati antara KPU dengan 270 kepala daerah melalui NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

"Usulan yang telah ditandatangani NPHD adalah sebesar Rp 9.936.093.923.393," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Pria kelahiran Surabaya, 2 Maret 1974 itu menjelaskan, anggaran senilai lebih dari Rp9,9 triliun itu merupakan bujet dari 270 daerah. Rinciannya: sembilan Provinsi diperoleh anggaran Rp1.378.971.076.550; lalu 224 Kabupaten Rp7.439.855.692.668; dan 37 kota Rp1.117.267.154.175. 

Akan tetapi dana itu kurang dari anggaran yang sebelumnya diusulkan oleh KPU RI kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu sebesar Rp11.955401.232.913. Adapun rincian anggaran Rp11.955401.232.913 itu diperoleh dari 270 daerah: sembilan Provinsi diperoleh anggaran Rp1.645.224.115.045; kemudian 224 Kabupaten Rp9.038782.431.304; dan 37 kota Rp1.271.394.686.564.

Selain soal anggaran Pilkada Serentak tahun ini, Arief juga menjelaskan sejumlah persiapan lain yang dilakukan KPU RI jelang pemilihan kepala daerah serentak 2020.

"Perlu menjadi bahan kualitas, misalnya logistik tadi saya sampaikan. Kalau kemarin kita hanya masukan 11 item di e-katalog di 2020, kita dorong 14 item. Yang kedua, beban kerja yang kemarin berat di Pemilu 2020 kita dorong untuk rekap elektronik," jelas Arief.

Pengadaan barang logistik Pemilu - sejak Pilkada 2017 lalu - memang dilakukan dengan menggunakan e-katalog. Tujuannya, untuk mempermudah pengontrolan pengadaan barang diseluruh pelosok Indonesia. Proses e-katalog ini dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas pengajuan dari KPU. 

Arief menambahkan, katalog elektronik yang berisi data 14 jenis logistik telah dilakukan guna menjaga integritas KPU. Selain itu, KPU juga menyusun rencana proses produksi dan distribusi logistik yang disesuaikan dengan tahapan lain, seperti penetapan pasangan calon serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

KPU juga mempersiapkan penyusunan peraturan dan keputusan KPU, sosialisasi dan bimbingan teknis, pembentukan badan ad hoc, hingga penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri ke KPU. Juga, KPU telah mengumumkan dan menetapkan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran calon perseorangan.

Anggaran Sudah Siap

Sebelumnya, pada September tahun lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, nilai anggaran Pilkada Serentak 2020 pasti bervariasi. Ia menjelaskan, jumlah anggaran pelaksanaan Pilkada itu bergantung pada sejumlah faktor, misalnya jumlah penduduk, daerah, wilayah, kegiatan, dan sebagainya. "Anggaran Pilkada Serentak 2020 sudah siap," ujarnya setelah acara Konsolidasi Nasional KPU di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, (23/9/2019) lalu.

Editor: Fadli Gaper 

  • Pilkada Serentak 2020
  • KPU
  • Pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!