KBR, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan, dirinya menyambut baik usulan perwakilan pengemudi angkutan ojek berbasis daring (ojek online) yang menginginkan agar besaran tarif angkutan daring diatur saja oleh pemerintah daerah masing-masing.
Budi mengatakan, aspirasi itu akan ditampung dan dikaji terlebih dahulu, mengingat tarif yang saat ini berlaku berdasarkan zonasi sudah cukup baik. Namun usulan itu juga patut diapresiasi, lanjutnya, karena dapat menjadi salah satu solusi agar para aplikator dan pengemudi angkutan ojek berbasis daring dapat menyesuaikan tarif berdasarkan karakteristik pun geografis di daerahnya.
"Tarif tadi mereka (Ojol) mengatakan, bahkan yang dari demo itu minta ada evaluasi, mereka mengaspirasi respon beberapa daerah tarif sekarang sudah cukup bagus, tapi tetap saya akan lakukan evaluasi, yang saya katakan evaluasi itu berarti bisa naik, bisa turun atau sesuai sekarang. Cuma, usulan mereka adalah pada daerah tertentu yang diatur dengan Peraturan Gubernur untuk mengakomodir daerah, yang mungkin butuh operasional berbeda dibanding dengan daerah yang lain. Itu cukup bagus juga saya kira," ucap Budi Setiyadi seusai menemui perwakilan pengemudi Ojol di kantornya di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Budi mengatakan, aspirasi agar kenaikan tarif Ojol disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing, tentu menjadi masukan yang baik. Ia memastikan, Kementerian Perhubungan akan melakukan koordinasi, salah satunya ke Kementerian Ketenagakerjaan. Budi memahami, bahwa kondisi geografis setiap daerah berbeda-beda. Karenanya hal itu juga perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
"Contoh mungkin secara geografis ada tanjakan, turunan, atau kemudian kalau di daerah-daerah seperti itu apalagi," ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan pengemudi angkutan ojek berbasis daring meminta agar skema penentuan tarif dievaluasi. Para pengemudi Ojol meminta skema bukan lagi ditentukan bedasarkan zonasi, namun mereka menginginkan agar tarif diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.
Editor: Fadli Gaper