RUANG PUBLIK

Game Online Bisa Picu Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan WHO

Game Online Bisa Picu Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan WHO

Populasi penggemar game di berbagai negara terus tumbuh dan berkembang. Menurut data Newzoo, lembaga riset yang berfokus menganalisa pasar game global, di Indonesia  jumlah gamer diprediksi telah tumbuh hingga 43,7 juta orang pada   2017. Jumlah total belanja game mereka diprediksi mencapai sekitar Rp. 12 triliun sepanjang tahun tersebut.

Populasi gamer Indonesia didominasi oleh laki-laki dewasa usia 21 – 35 tahun, serta laki-laki remaja usia 10 – 20 tahun. Adapun kalangan perempuan gamer terbanyak berasal dari kelompok usia 21 - 35 tahun.

Jenis permainan yang paling banyak digemari adalah game online yang diakses lewat smartphone seperti League of Legends, PUBG, dan Fortnite, serta game jenis Massively Multiplayer Online (MMO) yang biasa diakses lewat komputer atau laptop.

Di satu sisi data ini memperlihatkan bagaimana Indonesia merupakan pasar yang potensial untuk industri game dunia. Tapi di sisi lain, data ini juga memunculkan peringatan akan risiko kesehatan mental yang dihadapi masyarakat.

Pasalnya, menurut World Health Organization (WHO), game online berpotensi menyebabkan kecanduan dan bisa memicu gangguan jiwa.

WHO Tetapkan Kecanduan Game sebagai Gangguan Jiwa

Juni 2018 lalu, WHO menerbitkan International Classification of Diseases (ICD) ke-11. Dokumen ini merupakan standar acuan bagi tenaga medis di seluruh dunia untuk mengklasifikasikan berbagai penyakit dan kondisi kesehatan.

Uniknya, dalam ICD terbaru ini WHO menyebutkan tentang Gaming Disorder, yakni gangguan jiwa yang terkait dengan perilaku bermain game.

Menurut penjelasan WHO dalam situs resminya, gaming disorder memiliki tiga gejala utama. Pertama, gamer tidak bisa mengontrol keinginan untuk bermain. Kedua, dalam kesehariannya gamer selalu mendahulukan aktivitas gaming ketimbang melakukan kegiatan lain. Dan ketiga, gamer tetap meneruskan perilaku tersebut meskipun ia sudah mengalami berbagai konsekuensi negatif.

Yang dimaksud dengan konsekuensi negatif ini bisa beraneka rupa. Seperti misalnya kesulitan tidur karena main game, sulit berkonsentrasi dalam bekerja, sulit mengikuti pelajaran sekolah, ataupun terbawa pada tindakan-tindakan yang membahayakan diri dan orang lain.


Kasus Kecanduan Game Online di Indonesia

Kasus kriminal yang terkait gaming disorder pernah ditemukan di Indonesia. Tahun 2015, kepolisian Sektor Jagakarsa, Jakarta, pernah menemukan kasus perampokan handphone oleh anak di bawah umur dengan motif bermain game online.

Ada juga kasus serupa di Karangasem, Bali, di mana sekelompok anak usia 13 – 15 tahun mencuri belasan tabung elpiji, rokok, dan sejumlah barang dagangan dari toko kelontong. Setelah tertangkap dan diinterogasi, ternyata motivasinya bukanlah karena himpitan ekonomi, melainkan karena ingin menyewa alat permainan untuk game online.


Perdebatan tentang Game Online

Meski gaming disorder telah ditetapkan sebagai gangguan jiwa, namun ada juga sejumlah ahli yang tidak sependapat.

Salah satunya adalah Anthony Bean, seorang psikolog dari klinik kesehatan mental di Texas. Sebagaimana dilansir CNN.com, Anthony Bean mengungkapkan bahwa game bisa juga membantu orang untuk mengatasi masalah kecemasan dan depresi. Untuk beberapa orang, game online juga bisa menjadi sarana untuk bersosialisasi dan menambah teman baru.


Penggemar Game Perlu Pahami Risikonya

Pada akhirnya, perdebatan tentang gaming disorder menunjukkan bagaimana game bisa memicu berbagai perilaku berbeda pada penggemarnya. Meski tidak mutlak mengakibatkan "kegilaan", namun game tetap berisiko memicu gangguan mental pada beberapa orang.

Menurut studi yang dipublikasikan Journal of Behavioral Addictions (2017), dari 503 orang gamer Hong Kong yang diteliti, hanya ditemukan 16% yang memiliki gejala gaming disorder. Di Eropa dan Amerika Utara bahkan persentasenya lebih rendah, yakni sekitar 10% saja.

(Dari berbagai sumber)

 

  • game online
  • pubg
  • WHO
  • MMO

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!