BERITA

DPR Usul Motor Boleh Lewat Tol, Ini yang Harus Disiapkan

DPR Usul Motor Boleh Lewat Tol, Ini yang Harus Disiapkan
Ilustrasi: Pembangunan jalan tol Trans Sumatra. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-  Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai butuh investasi yang besar agar sepeda motor bisa masuk tol. Penyebabnya,   mayoritas kondisi jalan tol yang saat ini ada di Indonesia tidak dapat mengakomodir sepeda motor.

Dia beranggapan, realisasi tol khusus sepeda motor dapat diwujudkan, hanya dengan membuat jalur khusus dengan lahan baru, dan tidak menggunakan lahan tersisa atau bahu jalan tol sebagai jalur tambahan khusus sepeda motor. Dirinya beralasan, fungsi bahu jalan tol sangat vital, karena digunakan dalam kondisi darurat.

"Sekarang di Indonesia, tadi saya katakan jalan tol nya tidak di desain ada sepeda motor, artinya kalau kita ingin seperti itu (jalan tol motor) ya buat jalur sendiri saja. Tapi kalau buat jalur sendiri, lihat lahan tol nya masih ada atau tidak, lahan untuk di luar jalur. Karena saat ini ada bahu jalan katakanlah, bahu jalan itu jangan digunakan untuk sepeda motor, karena bahu jalan itu bagian dari ruas jalan. Apalagi di tol, dia fungsinya untuk kondisi darurat, jadi jangan sekali-kali digunakan untuk jalur sepeda motor beda fungsinya," kata Djoko saat dihubungi KBR, Selasa (29/1/2019).
 

Djoko menjelaskan   regulasi yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2009 tentang jalan tol, sepeda motor diperbolehkan masuk tol asal dipisahkan antara roda dua dan roda empat atau lebih. Kata dia, ada dua faktor penting yang berperan dalam realisasi wacana ini, yakni permasalahan lahan dan investasi.


"Kalau mau ya sudah secara regulasi sudah ada, bangun sendiri jalur sepeda motor. Itu tanya investor, soalnya mau atau tidak nanti mereka menghitung. Nanti kalau sudah dibangun, dikalkulasi, kira-kira pemotor menggunakan itu harus baru bayar berapa tarifnya, sedangkan nanti kalau tiba-tiba mahal tidak ada yang menggunakan jadi bisa rugi investornya," terang Djoko.


Djoko menuturkan bahwa hanya ada dua tol yang khusus menyediakan jalur sepeda motor di Indonesia, yakni tol Suramadu, yang saat ini telah digratiskan dan tol Bali Mandara. Selain kedua tol itu, dia melihat belum ada tol lain yang memberikan jalur khusus sepeda motor.


"Di luar dua jalan tol itu, jalan tol Suramadu dan Bali itu, jalan-jalan tol yang ada itu tidak di desain adanya jalur sepeda motor, meskipun di beberapa negara punya aturan sendiri sepeda motor. Seperti di Eropa, itu boleh  motor masuk tol, jadi satu dengan roda empat, tapi cc nya harus diatas 200. Kemudian di Malaysia, boleh gratis ada tol yang terpisah jalurnya untuk sepeda motor tidak bayar, tapi ada juga yang menjadi satu di sana. Tapi ketika jadi satu di sana, menimbulkan angka kecelakaan yang tinggi," jelas Djoko.


Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar sepeda motor bisa masuk jalan tol. Dia berasalan, pengguna sepeda motor memiliki hak yang sama untuk melintasi jalan bebas hambatan. Jika mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2009 tentang jalan tol, sesungguhnya sepeda motor diperbolehkan masuk tol dengan beberapa persyaratan, salah satunya diharuskan menggunakan jalur khusus yang memisahkan kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih. 

Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar pemerintah mengizinkan pengendara sepeda motor menggunakan jalan tol seperti di Tol Suramadu, dan Bali.

Menurut Ketua DPR, Bambang Soesatyo, pengendara sepeda motor juga memiliki hak yang sama sebagai pengguna jalan lainnya, karena sama-sama memiliki kewajiban membayar pajak.


"Dengan adanya jalur tol maka para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama warga negara Indonesia.  Masa ngga boleh menikmati hasil pembangunan? Justru lebih tertib dan lebih aman karena satu arah kecelakaan dulu banyak terjadi ketika dua arah dan bertabrakan," kata Bambang Soesatyo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/01/2019)


Ketua DPR, Bambang Soesatyo menambahkan, jika pengendara sepeda motor menggunakan jalan tol, maka kecelakaan dapat dikurangi, karena jalan tol menggunakan sistem satu arah.


Menanggapi itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mempelajari usulan DPR itu.


Meski begitu, Budi Karya mengatakan selama ini angka kecelakaan lalu lintas didominasi pengendara motor. Wacana mengizinkan sepeda motor masuk jalan tol dapat berisiko besar.


"Motor itu risiko berkaitan dengan keselamatan. Sekarang ini 70 persen kecelakaan itu motor. Jadi memang kita harus hati-hati melakukannya," kata Budi Karya ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.


Namun, Menhub Budi tidak menutup kemungkinan motor masuk tol itu akan terealisasi.


"Saya baru mendapatkan informasi nya kemarin, ide Bapak Bambang Soesatyo, saya akan mempelajari regulasi atau undang-undang nya di kita dan internasional regulasinya seperti apa ya. Kalau sejauh itu semuanya memungkinkan mengapa tidak ya, tapi saya harus pelajari dulu," pungkasnya.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol, sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol dengan persyaratan, salah satunya harus ada jalur khusus yang memisahkan kendaraan roda dua dan roda empat.

Editor: Rony Sitanggang

  • jalan tol
  • Kemenhub
  • Budi Karya Sumadi
  • DPR
  • Bambang Soesatyo
  • sepeda motor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!