HEADLINE

Dirut PT Adhi Karya: Anggota TNI Jelang Pensiun Bisa Diberdayakan Jadi Supervisor Proyek

Dirut PT Adhi Karya: Anggota TNI Jelang Pensiun Bisa Diberdayakan Jadi Supervisor Proyek

KBR, Jakarta - Perusahaan konstruksi dan investasi milik negara, PT Adhi Karya (Persero) berencana menyiapkan pelatihan untuk para personel TNI. Nantinya PT Adhi Karya akan 'mengkaryakan' personel TNI itu sebagai penanggung jawab bidang keselamatan kerja atau supervisor proyek.

Rencana itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan atau MoU antara Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto dengan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Hadi Tjahjanto, Senin (8/1/2018). 

Direktur Utama PT Budi Harto mengatakan para personil TNI akan menjalani pelatihan selama sekitar dua bulan. Budi mengatakan pengkaryaan personil TNI tersebut tak akan menyalahi peraturan, lantaran hanya ditujukan untuk mereka yang sedang berstatus Masa Persiapan Pensiun (MPP).

"Seorang safety officer itu sebenarnya berhak menghentikan pekerjaan pada saat tidak aman. Kondisi sekarang, safety officer-nya adalah orang-orang muda, yang kalah di lapangan, yang tidak disiplin, tidak tertib. Sedangkan, mereka anggota yang mau pensiun itu bisa diberdayakan lima tahun, dan masih bagus," kata Budi Harto kepada KBR, Senin (8/1/2018).

Budi mengatakan, pengkaryaan personil TNI itu juga untuk menghindari kecelakaan kerja, seperti robohnya konstruksi. Menurutnya, kecelakaan kerja itu terjadi lantaran pekerja proyeknya tak disiplin. 

"Mereka akan kita latih tentang keselamatan kerja di bidang kontruksi. Tidak terlalu sulit untuk mereka, sampai mereka dapat sertifikat dari lembaga tenaga kerja. Yang mengeluarkan sertifikat itu lembaga resmi," kata Budi.

Untuk supervisor proyek yang selama ini bertugas, kata Budi, usianya lebih muda dibanding pekerja proyek, sehingga cenderung tak dihormati. Budi mengatakan penunjukan personil TNI yang berkarakter tegas dan secara usia lebih senior, menjadi supervisor akan membuatnya lebih dihormati di lokasi proyek. 

Budi berujar, saat ini Adhi Karya masih memantapkan konsep pengkaryaan tersebut, sembari menanti daftar personil TNI yang menjelang pensiun dan tertarik bergabung. Apabila sudah menerima daftar personilnya, kata Budi, proses pelatihan akan segera dimulai. 

Proses pelatihan tersebut, diperkirakan memerlukan waktu dua bulan, sebelum akhirnya mereka wajib mengikuti program sertifikasi oleh lembaga independen. Budi memperkirakan, pengkaryaan personil TNI tersebut bisa dimulai pertengahan tahun ini, untuk proyek-proyek Adhi Karya di seluruh Indonesia, termasuk proyek kereta api ringan (light rail transit/LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) yang pengerjaannya tengah dikebut.

Baca juga:

Dipertanyakan 

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mempertanyakan kemampuan personil TNI Angkatan Udara yang ingin dikaryakan PT Adhi Karya (Persero). 

Khairul mengatakan, Undang-undang TNI menyebut tugas personil TNI tidak termasuk pelibatan dalam proyek infrastruktur. Meski TNI memiliki Resimen Zeni yang akrab dengan bidang konstruksi, kata Khairul, personil TNI tetap tak patut bekerja untuk swasta.

"Ini seharusnya bagian dari kebijakan. Bukan sifatnya kerja sama, yang sifatnya bisnis. Saya kira tidak cukup. TNI itu bagaimanapun, tugas pokok dan fungsinya bukan itu. Kalau pun ada satuan-satuan TNI yang punya kualifikasi di bidang konstruksi, tetap saja tugas pokoknya bukan untuk berpartisipasi atau terlibat dalam proyek-proyek yang mestinya dilakukan pihak swasta atau pelaku usaha," kata Khairul kepada KBR, Senin (8/1/2018).

Khairul mengatakan pelibatan TNI oleh pelaku usaha sudah jamak ditemui di berbagai proyek di seluruh Indonesia. Ia mengatakan perusahaan akan diuntungkan karena seperti mendapat jaminan keamanan proyek, termasuk menghindari konflik sosial dengan masyarakat. 

Adapun pada TNI, kata Khairul, ajakan kerja sama oleh sektor usaha berarti ada komersialisasi aset seperti ekskavator. Menurut Khairul, biaya perawatan alat berat memang mahal, sedangkan tak setiap waktu alat itu digunakan untuk kebutuhan militer.

Khairul mengatakan UU TNI sudah cukup mengatur keterlibatan TNI dalam tugas-tugas non-militer, seperti pertanian dalam hal cetak sawah. Namun, pengkaryaan TNI harus melalui penunjukkan presiden, dan tak cukup oleh badan usaha seperti Adhi Karya. 

Editor: Agus Luqman 

  • PT Adhi Karya
  • tugas anggota TNI
  • proyek infrastruktur
  • proyek infrastruktur Jokowi
  • angota TNI
  • pensiunan anggota TNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!