KBR, Lhokseumawe– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh mengatakan, kasus perburuan gajah liar marak terjadi di kawasan hutan. Tercatat, 5 tahun terakhir sebanyak 53 ekor gajah liar dan 2 ekor gajah jinak ditemukan mati.
Menurut Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, paling tinggi kasus perburuan terhadap satwa liar itu terjadi pada 2015 dan 2017 berjumlah 12 kasus. Hampir sebagian besar Si belalai panjang itu menjadi bangkai dengan kondisi mengenaskan dengan kondisi gading hilang.
”Dari 2012 sampai 2017 itu yang mati ada 53 gajah liar dan 2 gajah jinak. Itu mati karena Macam-macam karena diracun, jerat, ditembak, ada yang terjatuh ke jurang selayaknya di Tangse, Kabupaten Pidie dulu. Sebagian besar akibat ulah manusia,” kata Sapto Aji menjawab KBR, Selasa (23/1).
Ia menambahkan bekerjasama dengan Polisi Daerah (Polda) Aceh untuk mengungkap kasus perbuuan gajah liar tersebut. Kata Sapto, kasus perburuan ini sering terjadi di kawasan hutan, seperti Kabupaten Aceh Timur, Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Besar, dan Bireun.
”Dengan wilayah kerja BKSDA yang begitu luas, Kita butuh dukungan dari semua pihak. Sedangkan, penindakannya langsung ditangani oleh kepolisian,” tuturnya.
Editor: Rony Sitanggang
Dalam 5 Tahun, 55 Gajah Mati di Aceh
"Karena diracun, jerat, ditembak,"

Ilustrasi: Gajah mati di Aceh di Gayo Luwes. (Foto: KBR/ERwin J.)
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Upaya Kurangi Risiko Bencana Iklim
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Perkara Bukber Tahun ini
Kabar Baru Jam 10