BERITA

Awasi Hoaks di Pilkada Jateng, Tim Polres Kota Solo Akan Patroli di Medsos

""Masing-masing kontestan di Pilkada juga kami harap mampu mengajak tim suksesnya untuk menjaga wilayahnya agar kondusif, bersaing secara sehat dan bijak bermedsos. Kami tegas akan menjerat pelakunya.""

Awasi Hoaks di Pilkada Jateng, Tim Polres Kota Solo Akan Patroli di Medsos
Ilustrasi. (Foto: KBR/Yudha Satriawan)

KBR, Solo - Kepolisian Resort Kota Solo Jawa Tengah menyiapkan tim khusus untuk mengantisipasi maraknya penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, dan provokatif yang mengganggu kondisi keamanan selama Pilkada 2018, termasuk pemilihan gubernur Jawa Tengah 2018.

Wakil Kepala Polresta Solo Andy Rifai mengatakan pengawasan dilakukan di berbagai media sosial. Andy menegaskan pelanggar aturan di media sosial akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE).

"Kita sudah bentuk tim khusus cybercrime yang menangani penyebaran hoaks, informasi bohong, kebencian, provokatif memojokkan calon tertentu dan sejenisnya. Kita sudah memiliki aturan jelas, UU ITE. Jadi Tim akan lakukan patroli saiber. Kalau ada pelanggaran di media sosial, maka tim akan mendeteksi akun-akun medsos atau pihak yang men-share berita bohong, ujaran kebencian, provokatif, dan lainnya yang bisa mengganggu keamana dan ketertiban masyarakat," kata Andy Rifai di Solo, Jumat (12/1/2018).

Baca juga:

Wakil Kepala Polresta Solo Andy Rifai megatakan telah menyiapkan ruang dan tim yang khusus memantau penyebaran informasi di media sosial.

"Makanya kami imbau masyarakat untuk bermedsos secara bijak. Masing-masing kontestan di Pilkada juga kami harap mampu mengajak tim suksesnya untuk menjaga wilayahnya agar kondusif, bersaing secara sehat dan bijak bermedsos. Kami tegas akan menjerat pelakunya dengan UU ITE, kan jelas isi pasal-pasalnya," kata Andy.

Pilkada 2018 akan digelar serentak pada 27 Juni 2018 di 171 provinsi dan kabupaten kota di Indonesia. Di Jawa Tengah, selain pemilihan gubernur, juga ada pemilihan bupati dan walikota di delapan daerah, yaitu Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Magelang.

Di seluruh wilayah Jawa Tengah, ada dua pasangan bakal calon gubernur serta 21 pasangan bakal calon bupati dan walikota. Pendaftar terbanyak di Kabupaten Kudus dan Kota Tegal, masing-masing 5 pasangan calon. Sedangkan paling sedikit adalah Kabupaten Karanganyar hanya satu pasangan calon.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • hoaks
  • medsos hoaks
  • patroli saiber
  • cybercrime
  • keamanan saiber
  • kejahatan dunia maya
  • dunia maya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!