HEADLINE

Polisi Buru Pelaku Sindikat Perdagangan Anak ke Malaysia

Polisi Buru Pelaku Sindikat Perdagangan Anak ke Malaysia

KBR, Jakarta- Bareskrim Polri memburu dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke wilayah Malaysia berinisal ACO dan ITA. Juru bicara Polri, Martinus Sitompul mengatakan, keduanya bekerjasama dengan tersangka Reni Sulastri yang telah ditangkap sebelumnya. Mereka memperdagangkan anak-anak untuk dijadikan pekerja seks di Malaysia.

"Kita sudah bekerja sama dengan KJRI, Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang ada di Kuching Malaysia untuk melakukan upaya-upaya tindakan penangkapan terhadap tersangaka ACO dan ITA yang bertindak selaku perekrut serta mengirim ke wilayah malaysia. Sehingga patut diduga yang bersangkutan ini merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang," kata Martinus kepada KBR, Minggu (07/01/12).


Martinus mengatakan, dua anak berinisial NA (16 tahun) dan N (15 tahun) menjadi korban sindikat perdagangan orang ke Malaysia. Kedua korban yang berasal dari Indramayu ini diming-imingi bekerja di restoran dengan gaji besar. Namun ternyata korban dipekerjakan sebagai pekerja seks di sana.


"Mereka diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa dokumen Paspor," ujarnya.


Martinus menuturkan, salah seorang korban berhasil melarikan diri saat akan dipindah ke daerah Bintalu, Serawak, Malaysia. Ia kemudian menghubungi orang tuanya di Indramayu. Setelah itu orang tuanya melapaorkan kasus ini ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Malaysia.


"Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen SPLP dan diterima pihak BNP2TKI," tambah Martinus.


Satgas TPPO Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia untuk mengejar anggota sindikat perdagangan anak di bawah umur ini. Martinus mengatakan, koordinasi dengan Kepolisian Malaysia juga untuk menelusuri dugaan korban-korban lainnya.


Satgas TPPO Dittipidum Bareskrim Polri menangkap tersangka Reni pada Jumat (06/01/12) kemarin di Indramayu, Jawa Barat. Tersangka Reni sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan intensif.

Berita lain: Malaysia Deportasi TKI Asal Bondowoso


Editor: Sasmito

  • perdagangan manusia
  • indramayu
  • Malaysia
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!