HEADLINE

OTT Patrialis, KPK Geledah Kantor Basuki Hariman

OTT Patrialis, KPK Geledah Kantor Basuki Hariman

KBR, Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor CV Sumber Laut Perkasa, di Jakarta Utara. Kantor itu merupakan milik Basuki Hariman, tersangka suap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Petugas keamanan ruko, Sutrisno mengatakan, penyidik KPK mendatangi ruko itu sekitar pukul 04.00.

"Sudah dari tadi pagi. Saya hanya diminta berjaga di luar, tidak ada yang boleh masuk," kata Sutrisno kepada KBR, Jumat (27/01/17).


Sutrisno mengatakan, rombongan penyidik KPK mendatangi ruko pada pukul 4 pagi, dengan mengendarai dua mobil. Namun, kata dia, penggeledahan tidak bisa langsung dimulai, karena ruko masih terkunci. Penggeledahan baru digelar sekitar pukul 05.30, saat pengelola ruko tiba dengan membawa kunci.


Sutrisno berujar, selain sumber laut perkasa, pada ruko yang sama juga terdapat dua perusahaan lain, yakni PT Cahaya Sakti Utama dan PT Cahaya Timur Utama. Sutrisno berkata, dia tidak mengetahui secara pasti jenis usaha Sumber Laut Perkasa, dan hanya tahu perusahaan itu bergerak di sektor jasa.

Setelah pemeriksaan perdana semalam, Patrialis Akbar membantah menerima suap dari Basuki Hariman. Dia justru merasa dizalimi atas kasus ini, sehingga membuat malu juga institusinya, Mahkamah Konsititusi.

Sementara itu Basuki Hariman menyatakan Patrialis tak pernah menerima duit apapun darinya. Dia berdalih bertemu hakim bekas politisi PAN itu untuk memberikan masukan terkait uji materi Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang disengketakan Mahkamah Konstitusi. Ujarnya Patrialis tak begitu paham dengan kasusnya.


Dalam OTT kasus tersebut, KPK menyita 20 ribu dollar Amerika atau setara 266 juta Rupiah dan 200 ribu dollar Singapura atau setara 1,9 miliar Rupiah. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK menangkap 11 orang, 7 orang di antaranya masih berstatus sebagai saksi.

Editor: Dimas Rizky

  • OTT Patrialis Akbar
  • hakim mk patrialis akbar
  • suap Patrialis Akbar
  • KPK tangkap Patrialis Akbar
  • mahkamah konstitusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!