HEADLINE

Fatwa MUI, Kapolri: Berdampak Ancam Kebhinekaan

Fatwa MUI, Kapolri: Berdampak Ancam Kebhinekaan


KBR, Jakarta- Kapolri Tito Karnavian menyebut ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengancam keberagaman di Indonesia. Ia mengatakan, fatwa MUI ini memiliki pengaruh cukup besar bagi kehidupan bernegara.

"Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan sesuatu yang haram, yang sebelumnya sudah sering dilakukan. Tapi justru belakangan ini kita melihat mulai ada dampaknya. Bukan hanya berdampak pada situasi keamanan ketertiban masyarakat, tapi yang lebih menjadi konsen bagi kita kalau ini berkembang menjadi ancaman bagi keberagaman, kebhinekaan," kata Tito di Kampus PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/01/17).


Tito mencontohkan, fatwa mengenai larangan penggunaan atribut natal bagi karyawan beragama Islam yang memicu berbagai gerakan. Mulai dari sosialisasi di tempat publik hingga kekerasan di kafe.


"Atas nama sosialisasi tapi menimbulkan keresahan. Yang paling keras di solo dengan mendatangani kafe (Social Kitchen) pohon natal dipatahkan dan pengunjung dipukuli," ujar Tito.


Selain itu, ada juga fatwa MUI terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tito mengatakan, fatwa ini memicu munculnya kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Gerakan tersebut memobilisasi opini masyarakat yang menyatakan perbuatan Ahok merupakan pidana.


"Padahal fatwa MUI bukan merupakan hukum positif yang disahkan oleh undang-undang," tegasnya.


Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menanggapi, fatwa yang dikeluarkan oleh lembaganya hanya mengikat bagi umat muslim. Namun fatwa tersebut tidak mengikat secara pelaksanaan. Berdasarkan sistem hukum Indonesia, menurut Ma'ruf, fatwa MUI bisa dieksekusi jika dijadikan produk hukum positif.


"Jadi saya kira jelas, fatwa mengikat secara syar'i bagi setiap muslim, tetapi belum tentu itu bisa dieksekusi karena belum dijadikan produk hukum," jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • fatwa MUI
  • Kapolri Tito Karnavian
  • ketua umum MUI Maaruf Amin

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • aulia7 years ago

    Hallo Pk ito,, taruh dulu kopyah putihnya. imbangi dengan ilmu agama ya Boss, jgn sampai gagal faham