KBR, Manado- Bank Indonesia perwakilan Sulawesi utara mengawasi tempat penukaran uang. Kata Deputi Direktur Perwakilan Bank BI Sulut, A Yusnang langkah itu untuk memantau kemungkinan pendanaan terorisme dan pencucian uang dalam transaksi keuangan di daerah.
“Money changer setiap waktu kita lakukan audit transaksi keuangannya jangan sampai dijadikan alat pencucian uang atau menjadi support pendanaan teroris,” ujar Deputi Direktur Perwakilan Bank BI Sulut, A Yusnang, Kamis (12/01).
A Yusnang, pengawasan transaksi bisa dilakukan kalau money mhanger memiliki izin operasi. Kata dia, kecurigaan bisa diarahkan bila ada yang melakukan penawaran di luar profil. Artinya penukaran valas di luar kemampuan, bisa dicurigai sebagai pelaku teror atau koruptor.
Tambah Yusnang, BI tak bisa memantau penukaran uang yang tak berizin. Karena itu dia meminta semua Money Changer untuk mengurus izin dan melaporkan kegiatannya.
Editor: Rony Sitanggang