HEADLINE

Teror di Thamrin, Bahrunaim Pernah Dihukum Kasus Pemilikan Senjata Api

Teror di  Thamrin, Bahrunaim Pernah Dihukum Kasus Pemilikan Senjata Api
Sosok yang diperkirakan sebagai Bahrunnaim, otak dibali serangan di jalan Thamrin, Jakarta. (Sumber: G+ bahrunnaim)

KBR, Solo-  Muhammad Bahrunnaim Anggih Tamtomo, pernah ditangkap dalam kasus terorisme. Kepolisian menyebut Bahrunaim masuk dalam jaringan ISIS. 

Kapolresta Solo, Achmad Lutfi, saat ditemui, Jumat, mengatakan Bahrunnaim pernah dijerat Undang-Undang Darurat.

“Yang disampaikan Kapolda Metro Jaya yang menyebut keterlibatan Bahrunnaim warga Solo, memang benar kita terus telusuri. Bahrunnaim dulu pernah dilakukan upaya paksa di wilayah kami. Saat itu saya wakapolresta Solo, jadi tahu persis," ujar Kapolresta Solo, Achmad Lutfi, Jumat (1502/2016).

Lutfi melanjutkan, "tahun 2010 di Pasar Kliwon Solo yang bersangkutan, Bahrunnaim itu pernah ditangkap densus 88 anti teror. Rumahnya digeledah dan ditemukan ratusan amunisi, peluru berbagai senjata api. Sidang pengadilannya pun dilakukan di Pengadilan Negeri Solo. Dijerat UU Darurat karena kepemilikan amunisi dan bahan peledak. Divonis 2 tahun-an kalau gak salah ingat. Sekarang kita awasi kelompok ini, kita monitor terus jika ada anggota masyarakat yang mengarah ke sana.”

Sementara itu, dari penelusuran data paspor saat terjerat kasus hilangnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS, Siti Lestari, tahun lalu yang diduga kuat berada di Suriah, terungkap identitas Muhammad Bahrunnaim  memiliki paspor nomor A. 9569044, dibuat 23 Desember 2014.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Jakarta Tito Karnavian menyebut Bahrunnaim sebagai otak dibalik serangan teror di jalan Thamrin Jakarta. Bahrunnaim lahir di Pekalongan namun besar di Surakarta, Jawa Tengah. Dia disebut bergabung dalam

organisasi  jaringan ISIS yakni Majmu'ah Al-Arkhabiliy  yang sebelumnya bernama Khatibah Nusantara.


Editor: Rony Sitanggang


  • Muhammad Bahrunnaim Anggih Tamtomo
  • teror di jalan thamrin
  • ledakan sarinah
  • Kapolresta Solo
  • Achmad Lutfi
  • densus 88
  • UU darurat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!