KBR, Jakarta- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah meminta Lapindo Brantas untuk menghentikan proses pengeboran sumur gas baru di Tanggulangin. Juru Bicara SKK Migas, Elan Biantoro mengatakan penghentian sementara itu merupakan permintaan dari Kementerian ESDM.
Kata Elan, ESDM menilai izin pengeboran tidak berada dalam wilayah yang aman, baik secara geologi ataupun sosial.
"Karena memang permasalahannya belum tuntas. Perizinan yang dikeluarkan SKK Migas. Kemudian muncuk reaksi yang cukup ramai di publik, diputuskan untuk menghentikan. Pimpinan SKK Migas meminta Lapindo menghentikan kegiatan persiapan pengerukan lokasi di lapangan." Ujar Juru Bicara SKK Migas, Elan Biantoro kepada KBR, Sabtu (09/01).
SKK Migas sebelumnya telah menyetujui perizinan pengeboran Lapindo di Sidoarjo. Mereka menyebut pelaksanaan pengeboran sumur produksi dan seluruh pengerjaannya akan dilaporkan secara harian. Selain itu SKK Migas juga mengklaim telah meneliti dampak lingkungan untuk pengerjaan sumur tersebut.
Rencana terbaru, perusahaan milik keluarga Bakrie itu akan kembali melakukan pengeboran pada Maret mendatang. Lokasinya, sekitar 2,5 kilometer dari semburan lumpur di Porong. Hal itu mendapat penolakan dari warga sekitar karena jaraknya yang dekat dari permukiman.
Editor: Rony Sitanggang
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Tergoda Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11
Most Popular / Trending