HEADLINE
Polri Janji Lindungi Pengungsi Gafatar
""Karena walau bagaimanapun juga mereka, agama apapun juga harus kita lindungi,""
Gilang Ramadhan
KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia berjanji akan berikan perlindungan penuh terhadap pengungsi Gafatar. Juru Bicara Polri, Anton Charliyan mengatakan, Polri akan melindungi pengungsi eks Gafatar dari kemungkinan serangan kembali dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Karena walau bagaimanapun juga mereka, agama apapun juga harus kita lindungi," ucap Anton di Mabes Polri, Kamis (21/02).
Namun Setara Institute menilai ada pembiaran dari aparat keamanan dan
pemerintah dalam kasus pembakaran dan pengusiran warga eks kelompok
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Mempawah, Kalimantan Barat. Menurut
Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, pembiaran itu
terlihat saat warga menyerobot, membakar dan mengusir.
Tak hanya itu, pemerintah juga membiarkan harta benda miliki warga eks Gafatar diambil warga dan dikuasai warga.
"Apa yang terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat ini terlihat jelas bahwa tidak ada tindakan yang dilakukan kepolisian untuk menghalau penyerang tersebut. Padahal di KUHAP sudah jelas menjelaskan, siapa yang memasuki tanah orang lain tanpa izin itu adalah perbuatan pelanggaran hukum," jelas Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos kepada KBR, Rabu (20/1/2016)
Bonar melanjutkan, "inikan orang yang menyerang kepada satu pemukiman
atau lahan milik orang lain. Itu sudah satu pelanggaran hukum, tetapi
tidak ada upaya dari aparat keamanan."
Wakil Ketua Setara Institute menambahkan, pemerintah dan aparat
keamanan juga memperkeruh suasana dengan melontarkan pernyataan sesat
terkait kelompok Gafatar. Hal itu membuat, masyarakat awam makin
beringas dan tidak mentolelir kehadiran masyarakat eks Gafatar di
wilayahnya.
Selasa petang (19/01/2016) ratusan orang menyerang permukiman Gafatar di desa Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka mengamuk lantas membakar permukiman. Akibat serangan itu ribuan pengikut Gafatar terpaksa mengungsi. Pengungsi eks gafatar ditampung di beberapa tempat. Lokasi pengungsian tersebut diantaranya di Bengkangdam dan Kompi B 643.
Data Palang Merah Indonesia (PMI) provinsi Kalimantan
Barat, pagi tadi, Kamis (21/01), pengungsi berjumlah 2.369 orang. Ada
penambahan pengungsi dari Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Editor: Rony Sitanggang
- Gerakan Fajar Nusantara
- gafatar diserang
- pengungsi gafatar
- Juru bicara Polri Anton Charliyan
- Toleransi
- petatoleransi_11_Kalimantan Barat_biru
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!