HEADLINE

Polri Janji Lindungi Pengungsi Gafatar

""Karena walau bagaimanapun juga mereka, agama apapun juga harus kita lindungi,""

Gilang Ramadhan

Polri Janji Lindungi Pengungsi Gafatar
Pengungsi Gafatar Mempawah, Kalimantan Barat (Foto: PMI)

KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia berjanji akan berikan perlindungan penuh terhadap pengungsi   Gafatar. Juru Bicara Polri, Anton Charliyan mengatakan, Polri akan melindungi pengungsi eks Gafatar dari kemungkinan serangan kembali dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.


"Karena walau bagaimanapun juga mereka, agama apapun juga harus kita lindungi," ucap Anton di Mabes Polri, Kamis (21/02).


Namun Setara Institute menilai ada pembiaran dari aparat keamanan dan pemerintah dalam kasus pembakaran dan pengusiran warga eks kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Mempawah, Kalimantan Barat. Menurut Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, pembiaran itu terlihat saat warga menyerobot, membakar dan mengusir.

Tak hanya itu, pemerintah juga membiarkan harta benda miliki warga eks Gafatar diambil warga dan dikuasai warga.

"Apa yang terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat ini terlihat jelas bahwa tidak ada tindakan yang dilakukan kepolisian untuk menghalau penyerang tersebut. Padahal di KUHAP sudah jelas menjelaskan, siapa yang memasuki tanah orang lain tanpa izin itu adalah perbuatan pelanggaran hukum," jelas Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos kepada KBR, Rabu (20/1/2016) 

Bonar melanjutkan, "inikan orang yang menyerang kepada satu pemukiman atau lahan milik orang lain. Itu sudah satu pelanggaran hukum, tetapi tidak ada upaya dari aparat keamanan."

Wakil Ketua Setara Institute menambahkan, pemerintah dan aparat keamanan juga memperkeruh suasana dengan melontarkan pernyataan sesat terkait kelompok Gafatar. Hal itu membuat, masyarakat awam makin beringas dan tidak mentolelir kehadiran masyarakat eks Gafatar di wilayahnya.   


 Selasa petang (19/01/2016) ratusan  orang menyerang permukiman Gafatar di desa Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka mengamuk lantas  membakar permukiman. Akibat serangan itu ribuan pengikut Gafatar terpaksa mengungsi.    Pengungsi eks gafatar ditampung di beberapa tempat. Lokasi pengungsian tersebut diantaranya di Bengkangdam dan Kompi B 643.

Data Palang Merah Indonesia (PMI) provinsi Kalimantan Barat, pagi tadi, Kamis (21/01), pengungsi berjumlah 2.369 orang. Ada penambahan pengungsi dari Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Editor: Rony Sitanggang



 

  • Gerakan Fajar Nusantara
  • gafatar diserang
  • pengungsi gafatar
  • Juru bicara Polri Anton Charliyan
  • Toleransi
  • petatoleransi_11_Kalimantan Barat_biru

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!