HEADLINE

Pengadilan Tolak Gugatan RJ Lino

"KPK memenangkan gugatan praperadilan eks Dirut Pelindo II"

Randyka Wijaya

Pengadilan Tolak Gugatan RJ Lino
Eks Ditur Pelindo II, RJ Lino (Sumber: Pelindo)

KBR, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan RJ Lino. Pengadilan menyatakan penetapan tersangka eks Dirut PT. Pelindo II RJ Lino oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah dan sesuai dengan ketentuan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan   akan melakukan langkah-langkah selanjutnya setelah menerima putusan secara resmi dari PN Jaksel.


"Kan putusan resmi kan kita belum terima, masih dibacakan sama-sama kita dengar tadi. Setelah nanti putusannya resmi kita ekspose baru kita membuat langkah-langkah berikutnya." Ujar Basaria Panjaitan pasca putusan sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/01/2016).


Kuasa Hukum RJ Lino, Maqdir Ismail menyesalkan putusan hakim yang antara lain mengenyampingkan pokok perkara. Misalnya keterangan saksi ahli dari KPK Ridolva tentang kerugian negara.

"Saya kira riil di dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ridolva, dikatakan ada kerugian negara sekitar sekian juta. Kemarin diterangkan di hadapan persidangan. Ini langsung dikesampingkan begitu saja oleh hakim," ujar Kuasa Hukum RJ Lino, Maqdir Ismail. 

Maqdir melanjutkan, "menurut hemat saya ini yang tidak pas dari putusan ini. Ini sangat berbahaya putusan seperti ini. Semua orang bisa ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada bukti permulaan yang cukup berkenaan dengan pasal yang akan dipersangkakan. Ini berbahaya, ini yang tidak dipertimbangkan oleh hakim. "

Maqdir Ismail akan mendiskusikan hasil putusan PN Jaksel dengan RJ Lino terkait langkah selanjutnya yang akan ditempuh. 

Sidang putusan praperadilan tersebut dipimpin oleh hakim tunggal PN Jaksel Udjiati. Gugatan diajukan RJ Lino terkait penetapan status tersangka oleh KPK. Dia dijadikan tersangka korupsi pembelian 3 Quay Container Crane (QCC) pada 2010. Lino diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dengan menunjuk langsung PT HDMD, perusahaan asal Tiongkok.   


Editor: Rony Sitanggang

red 


  • gugatan pra peradilan rj lino
  • eks dirut pelindo ii rj lino
  • Kuasa Hukum RJ Lino
  • Maqdir Ismail
  • Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
  • tersangka korupsi pengadaan crane

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!