HEADLINE

Pemprov Tolak Jemput Eks Gafatar Ber-KTP Kalbar di Boyolali

"Pemprov berdalih KTP itu didapat dengan cara ilegal"

Pemprov Tolak Jemput Eks Gafatar Ber-KTP Kalbar di Boyolali
Eks Gafatar di panti bina sosial Cipayung, Jakarta (Foto: Ade/KBR)

KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Kalbar menolak menjemput bekas anggota kelompok Gafatar ber-KTP Kalbar yang saat ini berada di Boyolali. Menurut juru bicara Pemprov Kalbar, Numsuan Madsun, KTP Kalbar bekas anggota Gafatar tidak didapat dengan cara resmi. Seharusnya kata dia, transmigran mendapatkan KTP setelah setahun menetap.

"Kami akan menolak, karena kami akan memproses pemindahan mereka ke tempat asalnya. Misalnya di Kabupaten landak, jadi mereka di evakuasi sudah diberikan surat pindahnya dan KTP-nya di cabut," ujarnya saat dihubungi KBR, Sabtu (01/30).

Numsuan menambahkan saat ini menurut data dari Pemda Boyolali, Jawa Tengah, ada 300an pengungsi Gafatar yang ber-KTP Kalbar. Saat ini, kata dia sudah 48 warga Boyolali yang sudah mengantongi surat pindah. Sisanya masih dalam proses. 

Sebelumnya, pemda Boyolali meminta pemprov Kalbar untuk menjemput ratusan warga eks Gafatar yang berada di tempat penampungan sementara. Setelah pendataan, diketahui mereka sudah ber-KTP Kalimantan Barat. 

Editor: Dimas Rizky

  • gafatar
  • keyakinan
  • kalimantan barat
  • KTP
  • berita
  • Toleransi
  • petatoleransi_09Jawa Tengah_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!