HEADLINE

Pemerintah Diminta Kembalikan Aset Gafatar

""Kami hanya minta supaya aset-aset kami diperhatikan, dikembalikan, seperti itu,""

Gabriella Ria

Pemerintah Diminta Kembalikan Aset Gafatar
Eks Ketua Gafatar, Mahful Tumanurung, saat menggelar konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta. (Foto:KBR/Bambang H.)

KBR, Jakarta- Anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mendesak pemerintah mengembalikan aset mereka. Menurut Eks  Ketua Gafatar, Mahful Tumanurung, hingga saat ini belum pernah ada pembicaraan ke arah itu.

Kata Mahful, peristiwa penyerangan di Mempawah telah menghilangkan aset-aset mereka.

"Kami hanya minta supaya aset-aset kami diperhatikan, dikembalikan, seperti itu,"ujar Ketua Gafatar, Mahful Tumanurung, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/01/2016) .


Menurut Alfon Kurnia Parma dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, mereka akan mendorong penyelesaian kasus ini secara hukum. Hal yang akan diperjuangkan di antaranya soal penggantian aset, dan tindakan hukum kepada para penyerang. Namun, terkait langkah ini masih akan dibicarakan dengan para eks pengurus Gafatar.


"Terkait dengan aset-aset mereka disana, ini kan perlu dilindungi juga. Mereka kan juga warga negara Indonesia. Mereka nggak pernah bilang keluar dari Indonesia," ujar Alfon saat ditemui usai mendampingi para eks pengurus Gafatar.

Akibat fatwa sesat di berbagai daerah pada Selasa  petang (19/01/2016) ratusan  orang menyerang permukiman Gafatar di desa Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka mengamuk lantas  membakar permukiman. Akibat serangan itu ribuan pengikut Gafatar terpaksa mengungsi. 


Editor: Rony Sitanggang 

  • Gerakan Fajar Nusantara
  • #gafatar
  • Alfon Kurnia Parma dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
  • Ketua Gafatar
  • Mahful Tumanurung
  • Toleransi
  • petatoleransi_11_Kalimantan Barat_merah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!