HEADLINE

Papa Minta Saham, Setnov Mangkir Pemeriksaan Kejagung

Papa Minta Saham,   Setnov Mangkir Pemeriksaan Kejagung

KBR, Jakarta- Bekas Ketua DPR Setya Novanto memastikan tidak hadir dalam pemanggilan ketiga oleh Kejaksaan hari ini. Setya di panggil ketiga kalinya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemufakatan jahat yang mencatut nama Presiden Jokowi dalam jatah  saham PT Freeport.

Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan, kliennya meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan belum siap secara psikologis hingga dua pekan ke depan.

"Jadi pada prinsipnya pada hari ini kita menyampaikan surat secara tertulis terkait permintaan penundaan keterangan yang beliau akan berikan di Kejaksaan Agung. Intinya pada hari ini kita belum bisa memenuhi," ujar Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya  kepada wartawan di kejaksaan melalui saluran telepon, Rabu (27/01/2016). 

Firman melanjukan, "kita memohon penjadwalan ulang permintaan keterangan itu. Jadi mudah-mudah surat itu merupakan respon dari panggilan kejaksaan bisa dimengerti."

Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya    memastikan  kliennya akan hadir dua pekan ke depan untuk memberikan keterangan. Kata dia, ini sebagai salah bentuk upaya kooperatif kliennya dalam kasus tersebut.

Sebelumnya  Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Bekas Ketua DPR sekaligus politisi partai Golkar, Setya Novanto untuk yang ketiga kalinya. Pada pemanggilan dua kali sebelumnya, alasan Setya Novanto tidak memenuhi karena tengah menunggu surat balasan dari Presiden Jokowi yang sebelumnya dikirimkan Kejagung untuk meminta izin memeriksa kliennya.


Editor: Rony Sitanggang

  • papa minta saham
  • jatah saham freeport
  • bekas ketua dpr setya novanto
  • Kuasa hukum Setya Novanto
  • Firman Wijaya
  • mangkir pemeriksaan
  • psikologis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!