HEADLINE

Pakem Tunggu Fatwa MUI Terkait Gafatar

""Hasil kerja tim Pakem ini nanti melahirkan produk hukum yang ditandatangani oleh Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.""

Gabriella Ria

Pakem Tunggu Fatwa MUI Terkait Gafatar
Pengungsi Gafatar di panti Bina Sosial Cipayung (Foto: KBR/ Ade I.).

KBR, Jakarta- Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Agung masih akan menunggu hasil fatwa MUI untuk menyikapi ormas Gafatar.  Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, Adi Toegarisman, Tim Pakem akan mengeluarkan SKB (surat keputusan bersama) untuk menindak eks anggota Gafatar.

"Ini harus saya bawa di rapat tim Pakem pusat. Nanti sekalian lihat hasil dari rekomendasi MUI," ujar  Jaksa Agung Muda Intelijen, Adi Toegarisman  pada konferensi pers usai pemeriksaan, Jumat(29/01/2016).


Ia menambahkan,"Hasil kerja tim Pakem ini nanti melahirkan produk hukum yang ditandatangani oleh Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama."

Sejak siang tadi, Kejaksaan Agung memeriksa  8 eks pengurus Gafata untuk dimintai keterangan soal organisasi Gafatar. Tim Pakem sedang menyelidiki dugaan adanya penodaan agama.

Meski begitu, eks ketua Gafatar, Mahful Tumanurung telah menegaskan bahwa organisasinya bergerak di bidang sosial. Ini menjadi alasan Gafatar menolak disebut sebagai aliran sesat. 

  • Gerakan Fajar Nusantara
  • #gafatar
  • fatwa sesat
  • Jaksa Agung Muda Intelijen
  • Adi Toegarisman
  • rekomendasi mui
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!