HEADLINE

Meski Berdamai, KPAI Minta Marinir Pelaku Penganiaya Bocah Tetap Diproses

"Alasannya penganiayaan terhadap anak bukan merupakan delik aduan."

Meski Berdamai, KPAI Minta Marinir Pelaku Penganiaya Bocah Tetap Diproses

KBR, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  meminta agar proses hukum terhadap pelaku penganiayaan anak di Cilandak, tetap berjalan. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosial KPAI, Erlinda menanggapi proses damai antara orangtua pelaku dan pihak TNI AL.

Erlinda mengatakan, dalam Undang-undang tentang perlindungan anak disebutkan, penganiayaan terhadap anak bukan merupakan delik aduan. Karenanya, meski telah ada proses mediasi antarkedua belah pihak, proses hukum tetap bisa berlanjut.


"Ini merupakan tindakan kekerasan. Kalaupun telah terjadi perdamaian, kami yang telah mengetahui mengenai adanya tindakan kekerasan itu akan tetap melanjutkan ke ranah hukum yang ada," ujar Ketua Divisi Sosial KPAI, Erlinda, Rabu (13/01/2016).

Erlinda melanjutkan, "selain itu, kejahatan terhadap anak bukan termasuk delik aduan. Silahkan saja mediasi, tapi proses hukum tetap lanjut."

Sebelumnya, keluarga  bocah korban penganiayaan anggota marinir TNI Angkatan Laut di Cilandak, Jakarta Selatan bersepakat dengan tawaran damai. Purwanto, ayah korban, mengaku telah didatangi oleh dua perwakilan dari marinir semalam.

Kata Purwanto, pihak marinir menjanjikan bakal menanggung seluruh biaya pengobatan anaknya.

"Sebetulnya semalam itu udah ada dari pihak sana. Silaturahmi istilahnya. Dengan niat baik mereka, ya saya juga sekeluarga menerima. Supaya antara kedua belah pihak ini berdamai," kata Purwanto di rumah sakit Prikasih  kepada KBR, Rabu (13/01/2016). 


Selain itu, pihak keluarga juga belum memutuskan tentang kelanjutan proses hukum. Ia beralasan, fokusnya saat ini tercurah pada kesembuhan anaknya. Purwanto mengaku tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak manapun.


Editor: Rony Sitanggang

  • bocah dianiaya marinir
  • Ketua Divisi Sosial KPAI
  • Erlinda
  • damai
  • proses hukum
  • Purwanto
  • ayah korban

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!