KBR, Jakarta- KPK akan periksa tersangka korupsi pengadaan alat berat pengangkat peti kemas Pelindo II, RJ Lino besok. Menurut juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, surat pemeriksaan ini telah dilayangkan kemarin.
Bekas Direktur Utama PT Pelindo II ini diperiksa untuk kali pertama setelah ditetapkan tersangka pertengahan Desember tahun lalu.
"Suratnya sudah disampaikan kemarin dan besok adalah jadwal pemanggilannya. Namun kami belum mendapat konfirmasi apakah tersangka akan datang atau tidak," ujar juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (28/01/2016).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan RJ Lino sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai aturan. RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat berat pengangkat peti kemas jenis QCC pada tahun 2010. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan BPK, proyek tersebut merugikan negara lebih dari Rp37 miliar rupiah.
Editor: Rony Sitanggang