HEADLINE

Kontras Ingatkan Jokowi: Janji Tangani HAM Jangan Cuma Festival Statement

" Koordinator Kontras, Haris Azhar meminta pemerintah mengambil langkah konkret berupa perubahan internal pemerintahan. "

Aika Renata

Kontras Ingatkan Jokowi: Janji Tangani HAM Jangan Cuma Festival Statement
Ilustrasi. Aksi korban dan keluarga korban menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat tragedi 1965-1966. (Foto: komnasham.go.id)

KBR, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) mendesak pemerintah serius menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tahun ini.


Koordinator Kontras, Haris Azhar meminta pemerintah mengambil langkah konkret berupa perubahan internal pemerintahan.


Selain memperbaiki koordinasi antar lembaga dan kementerian, Haris Azhar minta Presiden Jokowi konkrit segera mencopot Jaksa Agung Prasetyo yang dinilai tak kompeten.


"Gak bisa dia (Presiden) hanya maen kode-kodean. Siapa yang harus menyelesaikan pelanggaran HAM? Menkopolhukam, Jaksa Agung, atau Menkumham? Ketiganya ini tidak ada yang akur. Secara politik mereka tidak ketemu. Dan Jokowi bukan orang yang bisa menjewer kuping mereka untuk duduk sama-sama," kata Haris Azhar kepada KBR, Selasa (5/1).


Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna perdana di tahun 2016, Senin (4/1) Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan pemerintah setahun ke depan. Salah satunya, Jokowi menekankan soal penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


Jokowi juga meminta Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menjadikan berbagai persoalan HAM tetap sebagai prioritas untuk diselesaikan dan tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.


Haris Azhar minta janji Presiden menyelesaikan kasus HAM tidak menjadi ajang adu wacana belaka.


"Saya khawatir kalau tidak ada satu kejelasan, ini cuma jadi festival statement saja ke depan," ujar Haris Azhar.


Saat ini ada tujuh kasus pelanggaran HAM berat di Kejaksaan Agung yang belum diusut tuntas.


Ketujuh kasus itu adalah kasus Semanggi I dan II, peristiwa penghilangan paksa tahun 1997-1998, Tragedi Mei 1998, kasus Talang Sari, penembakan misterius, peristiwa pembantaian massal 1995-1996, serta kasus Wasior dan Wamena.


Pemerintah dan Jaksa Agung Prasetyo menawarkan adanya rekonsiliasi tanpa melakukan penyidikan terlebih dahulu terhadap tujuh kasus tersebut.


Editor: Agus Luqman  

  • Jokowi
  • Joko Widodo
  • kontras
  • haris azhar
  • hak asasi manusia
  • HAM
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!