KBR, Jakarta- Kementerian Agama mengupayakan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kembali memeluk Islam. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pembinaan intensif akan diberikan kepada mereka.
Kata Lukman, pembinaan tersebut dilakukan oleh para ulama dan penyuluh agama secara dialogis. Hal ini dilakukan lantaran ajaran Gafatar dinilai tidak sejalan dengan Islam dan telah menimbulkan permasalahan sosial.
"Yang mereka namakan dengan millah Abraham, yang sebenarnya tidak ada sejarah yang menyatakan seperti itu. Dan ini tentu menimbulkan keresahan di khususnya umat Islam. Karena sebagian besar pengikut gerakan ini yang awalnya beragama Islam, itu lalu kemudian meninggalkan ajaran-ajaran pokok agama," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Hakim di Balai Kota, Jakarta, Jumat (29/1).
Lukman melanjutkan, "kami melalui penyuluh agama melakukan bimbingan, mereka diupayakan kembali ke paham keagamaannya."
Lukman Hakim Saifuddin menambahkan, Kementerian agama dan sejumlah kementerian terkait terus mengupayakan pemulangan eks-Gafatar. Kata dia, mereka akan ditempatkan di titik-titik penampungan di sejumlah wilayah selama beberapa waktu. Sementara, terkait masalah kepemilikan aset serta persoalan terkait hukum tetap ditangani oleh aparat penegak hukum.
"Ini juga bagian yang harus diselesaikan, karena kami mendengar sebagian anggota itu, sebagian sudah menyerahkan harta benda kepada pimpinannya, tentu ini nanti akan diselesaikan secara hukum," kata Lukman.
Sebelumnya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), menolak dianggap sesat. Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful Tumanurung beralasan, Gafatar tidak memiliki paham yang sama dengan Islam.
"Kami menyatakan sikap telah keluar dari keyakinan dan paham keagamaan Islam mainstream di Indonesia. Dan tetap berpegang teguh pada paham Millah Abraham sebagai jalan kebenaran Tuhan seperti yang telah diikuti dan diajarkan oleh para nabi dan rasul Allah SWT," kata Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful Tumanurung, Selasa (26/01/2016).
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din
Syamsuddin menyatakan Gafatar menyebarkan ajaran menyimpang, terutama
dari agama Islam. Cap sebagai aliran sesat itu dialamatkan lantaran para
pengikut Gafatar dituduh tidak menjalankan ibadah layaknya agama Islam
pada umumnya, seperti puasa dan shalat lima waktu.
Akibat fatwa sesat di berbagai daerah pada Selasa petang (19/01/2016) ratusan orang menyerang permukiman Gafatar
di desa Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka mengamuk
lantas membakar permukiman. Akibat serangan itu ribuan pengikut Gafatar
terpaksa mengungsi.
Editor: Rony Sitanggang