HEADLINE

KemenPAN RB Siapkan Aturan PNS Rotasi ke Daerah Lain

"Rotasi merupakan hasil rekomendasi rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional"

Friska Kalia

KemenPAN RB Siapkan Aturan PNS Rotasi ke Daerah Lain
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokraksi (MENPAN RB) Yuddi Crishnandi . (Foto: KBR/Friska K.)

KBR, Bondowoso – Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi dan Birokrasi sedang mengupayakan adanya regulasi baru yang mengatur para pegawai negeri sipil (PNS) untuk berkarir di luar daerah mereka saat ini. Menteri PAN RB, Yuddi Crishnandi mengatakan, jika biasanya rotasi pegawai hanya dilakukan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun tak lama lagi rotasi bisa dilakukan antar daerah bahkan antar provinsi.

“Kita sedang siapkan rancangan kebijakannya sesuai hasil rekomendasi rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional yang dipimpin Wakil Presiden, bahwa harus ada sebuah sistem penempatan Aparatur Sipil Negara secara nasional. Sehingga tidak semua yang direkrut di daerah menumpuk semua sampai akhir pengabdiannya,” kata Yuddi Crishnandi dalam kunjungannya ke Bondowoso, Rabu (13/1/2016).


Kata Yuddi, dengan adanya kebijakan ini banyak manfaat yang bisa diraih oleh para PNS. Selain kenaikan jabatan yang lebih cepat, dari pejabat daerah menjadi pejabat nasional, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjadi perekat antar bangsa dan penguat kebhinekaan Indonesia.


“Sudah dimulai untuk jabatan eselon 2 sekarang di pusat sudah terbuka untuk daerah. Ketika mereka terjaring mereka akan mendapatkan posisi promosi yang meloncat jauh dari posisi saat ini,” ujarnya.


Menanggapi adanya kemungkinan PNS menolak untuk dipindah keluar daerah, Menteri Yuddi mengingatkan bahwa kontrak sebagai Aparatur Sipil Negara merupakan kontrak nasional yang berarti siapapun harus bersedia ditempatkan di semua wilayah Indonesia selama negara membutuhkan.

Editor: Rony Sitanggang 

  • rotasi pns
  • Menteri PAN RB
  • Yuddi Crishnandi
  • Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional
  • kontrak nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!