HEADLINE

Kemen BUMN: KCIC Tak Butuh Jaminan Keuangan Negara

"Dia tegaskan proyek ini adalah business to business"

Ninik Yuniati

Kemen BUMN: KCIC Tak Butuh Jaminan Keuangan Negara
Ilustrasi (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kementerian BUMN membantah perusahaan penggarap kereta cepat, PT KCIC, butuh jaminan keuangan negara. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan perusahaan itu hanya meminta jaminan kepastian investasi agar proyek berjalan sesuai rencana. Dia tegaskan, proyek ini merupakan hubungan bisnis atau business to business, sehingga tak menggunakan anggaran negara dari APBN.

"Sebagai investor mereka minta kepastian kalau berinvestasi itu, mereka tetap bisa menjalankannya dengan baik. Jadi yang diminta adalah jaminan. Kalau kita dikasih hak konsesi selama 50 tahun, kalau tiba-tiba pemerintah memutuskan, nggak, saya mau ubah jadi 30 tahun, gimana? Supaya ada jaminan kalau pemerintah mengubah aturan, mereka bisa duduk bersama-sama dengan pemerintah, untuk bagaimana ini solusinya, itu saja," kata Rini Sumarno di Jakarta (30/1).

Rini Soemarno juga membantah pembiayaan proyek kereta cepat lebih mahal ketimbang di Iran. Kata dia, jenis kereta yang dibangun di Iran merupakan kereta biasa (light rail train) dan bukan kereta cepat.


"Iran itu kereta biasa bukan kereta cepat, cek ke kedutaan Iran dan Cina, jadi jangan apel dicampur dengan sawo dong," kata Rini. 

Sebelumnya Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko menyebut PT KCIC meminta adanya jaminan tanggungjawab pemerintah jika proyek itu gagal. KCIC meminta pemerintah mengambilalih atau melelang proyek itu. Menurut Hermanto, besar kemungkinan pemerintah mengeluarkan koceknya, jika proyek itu tak laku dilelang.

Hal lain adalah permintaan hak eksklusif KCIC agar tak ada jalur kereta api yang selintas dengan kereta cepat Jakarta-Bandung. Ujar Hermanto, hal itu tak mungkin dipenuhi karena bertentangan dengan UU tentang Perkeretaapian yang menyebutkan tak ada yang boleh memonopoli. 

Atas permintaan-permintaan yang tak disepakati itu akhirnya Kementerian Perhubungan belum menerbitkan izin usaha penyelengaraan prasarana perkeretaapian umum kepada PT KCIC.

Editor: Dimas Rizky

  • transportasi
  • ekonomi
  • kereta api
  • kereta api cepat
  • PT KCIC
  • berita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!