HEADLINE

Keluarga Korban Gafatar di Jogja, Berencana Laporkan ke Polisi

"Pimpinan Gafatar harus tanggungjawab atas hilangnya keluarga mereka"

Keluarga Korban Gafatar di Jogja, Berencana Laporkan ke Polisi

KBR, Yogyakarta- 5 keluarga korban Gafatar di Yogyakarta bakal menuntut pimpinan Gafatar untuk bertanggungjawab atas hilangnya keluarga mereka. Kelima keluarga itu, meminta bantuan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH UII) sebagai kuasa hukumnya. 

Anggota LKBHI, Agung Wijaya Wardana mengatakan bakal mengumpulkan informasi baik dari korban dan keluaga korban Gafatar untuk menemukan adanya fakta hukum yang mengarah ke pelanggaran.

"Dari laporan sementara keluarga korban Gafatar, ada beberapa anggota keluarga mereka yang pernah hilang karena dirayu mendapatkan kehidupan yang lebih baik, atau karena ditipu maka LBH UII siap mendampingi mereka," ujarnya, Sabtu (01/30).

Selain itu, keluarga juga meminta LBH UII untuk melacak anggota keluarga yang hingga saat ini belum ditemukan. Menurut Agung, besok mereka akan bersama - sama keluarga mengunjungi penampungan sementara korban Gafatar di Youth Centre Sleman.


"Ada beberapa keluarga yang hingga saat ini belum ditemukan, atau ada yang sudah berkomunikasi namun setelah sampai di Pulau Jawa tidak dapat dihubungi," tutupnya.  

Rencananya, besok Minggu (31/1) Pemda DIY akan memulangkan anggota Gafatar yang telah menyelesaikan program pendampingan.

Editor: Dimas Rizky

  • keyakinan
  • gafatar
  • hukum
  • LBH
  • berita
  • Toleransi
  • petatoleransi_34Daerah Istimewa Yogyakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!