HEADLINE

Kejagung Kesulitan Kembangkan Kasus Papa Minta Saham

Kejagung Kesulitan Kembangkan Kasus Papa Minta Saham

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung mengaku kesulitan mengembangkan kasus dugaan permainan skandal saham PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh bekas  Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, salah satu penyebabnya adalah sulitnya mendatangkan pengusaha Minyak Mohammad Riza Chalid untuk memberikan informasinya.

Arminsyah menyatakan   tidak bisa memanggil paksa Riza Chalid mengingat kasus ini masih pada penyelidikan.

"(Soal Riza Chalid gimana?) Sepertinya sudah beberapa kali kita panggil yah. (Nanti ada konsekuensinya tidak?) Kalau untuk penyelidikan tidak. Kecuali nanti kita naikkan ke dalam penyidikan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah  kepada wartawan di Kantor Kejagung, Rabu (13/01/2016). 

Arminsyah melanjutkan, "walaupun belum ada tersangka, begitu kita panggil tiga kali jadi saksi tidak hadir, baru akan kita lakukan upaya paksa."

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said  melaporkan Ketua DPR saat itu Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen.  Selain itu Sudirman juga mengirimkan rekaman perbincangan dengan durasi sekira 12an menit.


Editor: Rony Sitanggang     

 

  • papa minta saham
  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
  • Arminsyah
  • jatah saham freeport
  • Mohammad Riza Chalid
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Menteri ESDM Sudirman Said
  • Penyidikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!