HEADLINE

Karhutla, Walhi Jambi Siapkan Gugatan Terhadap 18 Perusahaan

"Gugatan siap dilakukan pada bulan depan"

Gilang Ramadhan

Karhutla, Walhi Jambi Siapkan Gugatan Terhadap 18 Perusahaan
Karhutla di lahan sawit di Jambi (Foto: KBR/Andi I.)

KBR, Jakarta- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi akan menggugat 18 perusahaan yang mengakibatkan kebakaran hutan lahan di 20 Desa pada 5 Kabupate. Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Musri Nauli, mengatakan, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan diperkirakan rampung pada bulan Februari.

"Yang pertama itu perusahaan harus dinyatakan ia bertanggung jawab atas izin dia. Kemudian perusahaan dibebani dalam undang-undang lingkungan hidup (LH) untuk melakukan pemulihan area yang terbakar," ujar Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Musri Nauli  di Sekretariat Nasional WALHI, Jumat (22/01). 

Musri melanjutkan, "dan kompensasi yang dibebankan itu sudah diatur dalam undang-undang LH beserta komponen-komponennya."

Data Walhi Jambi menyebut luas lahan terbakar tahun 2015 sekitar 135 ribu hektar. Sepuluh persen lahan yang terbakar merupakan lahan gambut. Berdasarkan analisi data dan fakta kebakaran hutan dan lahan WALHI menemukan hampir 3 ribu (2.842) titik api di Jambi.


Editor: Rony Sitanggang

  • kebakaran hutan dan lahan karhutla
  • Direktur Eksekutif WALHI Jambi
  • Musri Nauli
  • 135 ribu hektar lahan terbakar
  • gugatan pembakar lahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!