HEADLINE

Karhutla, Kontras Desak Pemerintah Gunakan Jalur Pidana

"Jalur perdata dinilai lemah tindak pelaku pembakaran hutan dan lahan."

Eli Kamilah

Karhutla, Kontras Desak Pemerintah Gunakan Jalur Pidana
Ilustrasi: Karhutla di OKI, Sumsel (Foto: KBR/Yudi R.)

KBR, Jakarta -  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menyebut ada 400 ribu lebih korban kebakaran asap akan mendapatkan akses pemulihan hak asasinya, terkait kasus pembakaran lahan dan hutan.Wakil Koordinasi Strategis Mobilisasi Kontras Puri Kencana mengatakan pemulihan bisa terjadi bila pemerintah mengambil jalur pidana untuk menindak para pelaku.

Kata Puri, langkah perdata yang dilakukan pemerintah saat ini dalam menindak pembakar lahan, berpotensi kalah.

"Situasinya hampir sama. Lemah koordinasi, lemah penegakan hukum. Negara menggunakan jalur yang kontraproduktif, yakni jalur perdata. Di situ kita potensial kalah." Tegas Wakil Koordinasi Strategis Mobilisasi Kontras Puri Kencana kepada KBR, Sabtu (09/01). 

Puri melanjutkan, "kalau kita menggunakan jalur yang kuat, seperti pidana, ada pelanggaran konstitusional terhadap WNI, itu kemudian memperkuat peran negara di depan korporasi."

Sebelumnya, gugatan perdata pemerintah ditolak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Pemerintah menggugat 7,9 triliun PT Bumi Mekar Hijau BMH atas kebakaran di lahannya pada 2014. Kini KLHK siap menggugat kembali 10 perusahaan lainnya dalam kasus yang sama.


Hakim ketua, Parlas Nababan membacakan putusan atas gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT BMH yang beroperasi di Ogan Komering Ilir (OKI), 30 Desember lalu. Dalam putusannya hakim menilai PT BMH tak terbukti melanggar. Alasannya, lahan yang terbakar masih bisa ditanami, dan kebakaran itu tidak merusak lingkungan.

Editor: Rony Sitanggang 

  • kebakaran hutan dan lahan karhutla
  • Wakil Koordinasi Strategis Mobilisasi Kontras Puri Kencana
  • kejahatan lingkungan
  • PT Bumi Mekar Hijau (BMH)
  • pn palembang
  • hakim parlas nababan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!