BERITA

Hadapi MEA, Kemendag Dorong Pasar Tradisional Ber-SNI

Hadapi MEA, Kemendag Dorong Pasar Tradisional Ber-SNI

KBR, Jakarta- Kementerian Perdagangan mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar tradisional. Menurut Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo, ini sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan daya saing dan menciptakan pasar tradisional yang kompetitif di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
 

"Bagaimana pasar itu yang bisa menarik komsumen. Pasar rakyat kita itu supaya bisa bersaing dengan pasar modern, tapi tidak saling mematikan," ujar Widodo, Rabu (27/1/2016).


Kementerian Perdagangan menjadi koordinator program revitalisasi dan pembangunan sebanyak 5 ribu pasar tradisional di seluruh indonesia hingga 2019. Widodo, menjelaskan, parameter SNI Pasar Rakyat terdiri dari pemenuhan aspek revitalisasi fisik, managemen, budaya, dan sosial. 

Parameter yang harus dipenuhi untuk penerapan SNI Pasar Rakyat meliputi aspek ruang dagang, aksesibilitas dan zonasi, fasilitas umum, elemen bangunan, keselamatan bangunan, pencahayaan, sirkulasi udara, sistem drainase, ketersediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dan dukungan sarana telekomunikasi. 

Editor: Malika

  • SNI
  • pasar rakyat
  • Kementerian Perdagangan
  • Revitalisasi Pasar Tradisional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!