KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap dipanggil parlemen. Pemanggilan terkait protes Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal penggeledahan di ruangan anggota fraksi PKS.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan, penggeledahan tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
"Saya rasa siap saja dan apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar juru bicara KPK, Yuyuk Andrianti, Senin (18/01/20016).
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan akan memanggil Pemimpin KPK dan Kapolri. Pemanggilan untuk mendapat keterangan seputar penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus dengan tersangka anggota Komisi 5 dari faksi DPIP Damayanti Wisnu Putranti.
Penggeledahan ruangan Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Yudi Widiana pada Jumat (15/01/2016) menyebabkan percekcokan antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan penyidik KPK, Christian. Fahri memprotes lantaran penyidik KPK datang membawa anggota Brimob bersenjata laras panjang saat penggeledahan berlangsung.
Editor: Rony Sitanggang